Asahan, POL | Penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat Desa tahun 2019 mendatang akan diikuti oleh 47 Desa.Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan diselenggarakan secara serentak tersebut akan dilaksanakan di 21 kecamatan.
Syamsuddin,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD, Selasa (10/9/2019) menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat seputar informasi yang berhubungan dengan penjadwalan Pilkades secara serentak yang akan berlangsung pada Desember 2019 mendatang.
Tahapan pilkades sudah dimulai dengan proses serta penjadwalan pembentukan panitia di sejumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades.Tahapan berikutnya merupakan penelitian berkas adminidtrasi bakal calon kepala Desa yang telah diserahkan kepada pihak panitia pilkades di desa bersangkutan.
“Tahapan Pilkades dilakukan dengan mengacu kepada SK Bupati Asahan no 211 Pemdes 2019 dan anggaran telah ditampung di APBD Asahan,” urai Syamsuddin.
Kepada panitia pelaksana pilkades di masing-masing desa yang turut melaksanakan Pilkades Serentak diminta untuk senantiasa memperhatikan SK Bupati Asahan no 211 dalam penyelenggaraannya.
Semua tahapan pelaksanaan pilkades mendatang diharapkan bisa berjalan dengan sukses dan aman.Seterusnya kepada panitia dan setiap calon diminta untuk aktif mengantisipasi berbagai upaya ‘black campaign’ termasuk ‘money politics’ yang mungkin terjadi selama tahapan pelaksana Pilkades berlangsung.
Secara terpisah,Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),Paijan kepada awak media menguraikan bahwa pelaksaan pilkada serentak pada bulan Desember 2019 mendatang akan diikuti oleh 47 desa di Kabupaten Asahan, diantaranya: Desa Aek Bamban, Desa Bandar Pulau Pekan, Desa Perkebunan Bandar Selamat, Desa Marjanji Aceh, Desa Tangga, Desa Air Putih, Desa Taman Sari, Desa Suka Damai, Desa Suka Makmur, Desa Rawang Lama, Desa Rawang Baru, Desa Rawang Pasar IV, Desa Pondok Bungur, .Desa Silo Bonto dan Desa Silo Lama. (POL/RES)