• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Petugas Dishub Labuhanbatu Jaga Lima Titik Rawan Truk Masuk Kota

Editor: Editor
Rabu, 3 Maret 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 3 Maret 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu menerjunkan anggotanya yang berada di lima titik rawan truk-truk masuk di seputaran kota Rantauprapat, kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

“Sudah 2 hari kami jaga di sini bang, dan ada 5 titik yang menjadi prioritas kami, yaitu Simpang Sirandorung, Simpng Aek Matio, Simpang Kompi, Simpang Jalan Tenis dan Simpang Hockly,” ucap Lembang yang bertugas di simpang Sirandorung, Selasa (2/3/2021).

Sementara, petugas Dinas Perhubungan lainnya, Eko P Sitorus mengatakan, bahwa mereka hanya berjaga di jam tertentu saja antara pukul 09:00 – 12:00 Wib, kemudian pukul 15:00 -16:00 Wib. “Kita hanya membatasi truck roda delapan ke atas untuk larangan masuk kota Ratauprapat,” katanya.

Petugas yang berjaga di simpang Sirandorung meminta agar Pos Jaga, Portal dan biaya operasional bisa lebih diperhatikan lagi. Kalau bisa bang dibuat lagi lah portalnya ini, kemudian kami minta juga untuk dibuatkan Pos jaga dan memperhatikan biaya operasionalnya,” pintanya.

Untuk diketahui, hingga saat ini Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu belum memiliki Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan truk masuk kota Rantauprapat.

Anggota Komisi 4 DPRD Labuhanbatu Maisyarah menyampaikan, Komisi 4 DPRD Labuhanbatu siap menampung, jika pihak Dinas Perhubungan mengajukan Perbup dan Perda yang diajukan.

“Dishub yang mengajukan rancangan Perbup dan Perda kepada kami. Karena, itu merupakan tugas Dishub. Kalau kami, pada prinsipnya setuju jika dibuat Perbup dan Perda. Supaya, truk yang masuk kota dikenakan retribusi,” ucap Maisyarah. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dishub LabuhanbatuLima Titik RawanTruk Masuk Kota
Berita sebelumnya

Komisi I DPRD Samosir Sidak Pelayanan RSUD dr Hadrianus Sinaga Pangururan

Berita selanjutnya

Wali Kota Jamaludin Pohan dan Wakil Wali Kota Pantas Maruba LumbanTobing Diupa-upa di Rumah Bupati Tapteng

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd