• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Petinggi PT KAI Enggan Dikonfirmasi Terkait Sewa Kontrak Lebihi Ukuran

Editor: Editor
Kamis, 16 Juli 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 16 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divire) I Sumatera Utara membongkar paksa seluruh bangunan kios yang terletak di bantaran rel kereta di sekitar Emplasemen Stasiun Pulau Raja, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Kamis (16/7/2020).

Pantauan awak media dalam kegiatan pembongkaran dan penertiban bangunan kios di sepanjang lebih kurang 500 meter yang dihadiri unsur Forkompincam Pulau Rakyat berjalan dalam keadaan aman tanpa adanya hambatan yang berarti, dikarenakan jauh sebelum pelaksanaan pembongkaran dan penertiban bangunan sudah dilakukan sosialisasi dan tanpa ada ganti rugi.

“Ada 5 bangunan kios yang dibongkar, karena pemiliknya tidak mau membongkar sendiri,” kata salah seorang pertinggi PT. KAI Sumut I, Zakaria saat dikonfirmasi wartawan disela jalannya pembongkaran bangunan kios tersebut.

Informasi pembongkaran bangunan kios dilakukan setelah adanya relokasi di lahan aset PT. KAI di Dusun IV Desa Pulau Rakyat Pekan. Sedangkan tempat yang lama akan dilakukan pemagaran/tembok sepanjang Emplasemen Stasiun KA Pulau Raja.

Ketika awak media mencoba konfirmasi tentang relokasi lahan sewa kontrak di aset PT. KAI diduga melebihi ukuran yang diduga tumpang tindih dengan lahan HGU PTPN IV, tidak satupun pertinggi PT. KAI bahkan humas mau memberikan keterangan, kesannya semua buang badan dengan alasan tidak berwenang memberikan keterangan. (POL/PAI)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Enggan DikonfirmasiLebihi UkuranPetinggi PT KAITerkait Sewa Kontrak
Berita sebelumnya

Liga Inggris: Liverpool Keok, Spurs dan City Menang

Berita selanjutnya

Jembatan Gantung Parbubu Pea Karya Bakti TNI Kodim 0210/TU Tahun 2020 Mulai Dibangun, Nikson: “Terpotong 5 Km Jalan yang Harus Dilalui Masyarakat”

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd