• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Petinggi PT KAI Enggan Dikonfirmasi Terkait Sewa Kontrak Lebihi Ukuran

Editor: Editor
Kamis, 16 Juli 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 16 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divire) I Sumatera Utara membongkar paksa seluruh bangunan kios yang terletak di bantaran rel kereta di sekitar Emplasemen Stasiun Pulau Raja, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Kamis (16/7/2020).

Pantauan awak media dalam kegiatan pembongkaran dan penertiban bangunan kios di sepanjang lebih kurang 500 meter yang dihadiri unsur Forkompincam Pulau Rakyat berjalan dalam keadaan aman tanpa adanya hambatan yang berarti, dikarenakan jauh sebelum pelaksanaan pembongkaran dan penertiban bangunan sudah dilakukan sosialisasi dan tanpa ada ganti rugi.

“Ada 5 bangunan kios yang dibongkar, karena pemiliknya tidak mau membongkar sendiri,” kata salah seorang pertinggi PT. KAI Sumut I, Zakaria saat dikonfirmasi wartawan disela jalannya pembongkaran bangunan kios tersebut.

Informasi pembongkaran bangunan kios dilakukan setelah adanya relokasi di lahan aset PT. KAI di Dusun IV Desa Pulau Rakyat Pekan. Sedangkan tempat yang lama akan dilakukan pemagaran/tembok sepanjang Emplasemen Stasiun KA Pulau Raja.

Ketika awak media mencoba konfirmasi tentang relokasi lahan sewa kontrak di aset PT. KAI diduga melebihi ukuran yang diduga tumpang tindih dengan lahan HGU PTPN IV, tidak satupun pertinggi PT. KAI bahkan humas mau memberikan keterangan, kesannya semua buang badan dengan alasan tidak berwenang memberikan keterangan. (POL/PAI)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Enggan DikonfirmasiLebihi UkuranPetinggi PT KAITerkait Sewa Kontrak
Berita sebelumnya

Liga Inggris: Liverpool Keok, Spurs dan City Menang

Berita selanjutnya

Jembatan Gantung Parbubu Pea Karya Bakti TNI Kodim 0210/TU Tahun 2020 Mulai Dibangun, Nikson: “Terpotong 5 Km Jalan yang Harus Dilalui Masyarakat”

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd