• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Petani Menderita, Kios Pengecer Jual Pupuk di Atas HET

Distributor Tak Berani Cabut Izin

Editor: Editor
Rabu, 24 Desember 2025
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 24 Desember 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Pengecer pupuk bersubsidi menari-nari di atas penderitaan petani, hal tersebut disampaikan sejumlah petani ketika harga pupuk meroket sampai 30% di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurut sejumlah petani di Kecamatan Uluan Kabupaten Toba, harga tebus pupuk melampaui HET, di mana HET terbaru pupuk urea Rp. 90.000/zak dan harga NPK Ponska Rp. 92.000/zak.

Perlakuan para pengecer pupuk subsidi sangat meresahkan para petani, seperti penuturan petani yang enggan ditulis namanya, bahkan menurut petani tersebut, meski uang sudah disetor ke pemilik kios namun pupuk tidak kunjung datang.

“Harus kami bayar dulu uang tebus pupuk, tapi pupuk tak kunjung datang, sepertinya petani ini yang memodali kios,” sebut petani dengan rasa kecewa.

Menurut petani tersebut kepada media ini, sebelum pupuk datang para petani sudah menyetor pembayaran pupuk kepada UD. Rachel, namun walau pupuk sudah dibayar pupuk tak juga kunjung tiba.

“UD. Rachel mematok harga pupuk Urea @ 110.000/zak dan NPK Ponska @ 115.000/ zak, jauh melampai HET,” sebutnya.

UD. Rachel adalah salah satu kios pupuk bersubsidi di Kecamatan Uluan Kabupaten Toba yang menyediakan pupuk untuk kebutuhan kelompok tani pada sejumlah desa di Kecamatan Uluan dan salah satu desa adalah Desa Parik.

Sesuai Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, harga pupuk bersubsidi turun 20% , urea Rp.1.800/kg, sebelumnya Rp.2.250/kg, NPK Rp.1.840/kg, sebelumnya Rp.2.300/kg.

Tujuan pemerintah menurunkan harga pupuk untuk membantu petani mengurangi beban produksi, mewujudkan swasembada pangan dan memastikan ketersediaan pupuk yang terjangkau.

Tindak lanjut dari keputusan Kementan ini, pemerintah akan menindak tegas Distributor dan Kios yang menjual di atas het yang baru ditetapkan.

Sebelumnya Saut Parulian Gurming selaku Distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Toba mengatakan, apabila ada kios menaikkan harga pupuk di atas HET, maka akan mencabut izin kios pengecer tersebut.

Menanggapi pernyataan Distributor tersebut, sejumlah petani mengatakan hanya omong kosong doang (omdo) karena petani tidak pernah menebus pupuk sesuai HET dan kejadian ini sudah berlangsung puluhan tahun. “Jadi omong kosong kalau distributor berani mencabut izin usaha kios-kios nakal tersebut pada wilayah kerjanya,” sebut para petani di Kecamatan Uluan. (Sogar)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: HETJual PupukKiosPetani Menderita
Berita sebelumnya

Rico Waas dan APPSI Kota Medan Bahas Perkembangan Pasar Tradisional

Berita selanjutnya

Pemko Medan Terima Bantuan 10.000 Geobag Untuk Penanggulangan Banjir, Rico Waas: Bermanfaat Jadi Benteng Penahan Air

TERBARU

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026

Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

Sabtu, 21 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd