Samosir, POL | Pemerintah Kabupaten Samosir sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). Sebanyak 139.048 jiwa penduduk Kabupaten Samosir resmi terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 142.318 jiwa atau sebesar 97,7 persen.
Hal ini terungkap pada Launching Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (25/1/2023).
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST didampingi Wabup Drs. Martua Sitanggang menerima langsung Piagam UHC yang diserahkan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh dr. Mariamah M.Kes bersama Asdep Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang dr. Yasmine Ramadhana Harahap, MM dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar dr. Kiki Christmar Marbun, AAK.
Penyerahan disaksikan jajaran Forkopimda, Anggota Komisi I DPRD Samosir drg. Magdalena Sitinjak, Pj. Sekda Drs. Waston Simbolon, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Samosir Demon R. Silalahi, SKM, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Samosir.
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST dalam sambutannya menyampaikan dalam program Pemkab Samosir, pemenuhan peningkatan pelayanan kesehatan merupakan program unggulan dan prioritas pada periode 2021-2024.
“Capaian UHC merupakan bukti sinergitas, kolaborasi dan kerja keras dari seluruh stakeholder, termasuk BPJS Kesehatan hingga bisa mencapai 97,7 persen,” ujar Bupati Vandiko.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh dr. Mariamah M.Kes dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, baru 9 kabupaten/kota yang sudah mencapai UHC, termasuk didalamnya Kabupaten Samosir.
“Saya sangat mengapresiasi capaian UHC di Kabupaten Samosir. Ini menjadi wujud komitmen dan kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya. Semoga ketercapaian UHC ini bisa dirasakan langsung oleh penduduk Kabupaten Samosir, dan juga dapat menstimulus pemda lain agar bisa mencapai UHC,” ujarnya.
Disampaikan juga, salah satu keuntungan daerah yang sudah UHC adalah peserta yang baru didaftarkan di BPJS sudah langsung aktif sepanjang sudah memiliki NIK, artinya dengan membawa KTP atau menunjukkan NIK, pasien sudah akan memperoleh pelayanan kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Samosir bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara, Wakil Bupati Samosir dan Forkopimda memberikan simbolis Kartu Kepesertaan JKN-KIS bagi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir kepada 5 orang peserta yakni Rusmaida Sitanggang, Sahat Sihole, Ngilu Sitanggang, Jenriko Nardo Sitanggang dan Andrian Tamba.(POL/SBS)
