Binjai, POL | Para nasabah Mandiri Taspen (MANTAP) kecewa dan mengadu ke DPRD Kota Binjai atas keluhannya denkgan peraturan yang di buat, pelunasan harus tunggu tiga bulan dan melunasi segala sisa hutang yang ada, Kamis ( 16/4/20 ) saat awak media ini konfirmasi kepada para Nasabah Mandiri Taspen.
Nasabah yang mengadu persoalannya ke Kantor DPRD Kota Binjai, Trianingsih, Onggowati, Tengku Said Razali, dan Supriadi, kami adalah Nasabah Mandiri Taspen yang beralamat di Jalan Sutomo Kota Binjai .
Pengaduan para Nasabah Ke Kantor DPRDKota Binjai adalah mau melunasi hutang di Mandiri Taspen harus menunggu 3 Bulan. Harus melunasi hutang nya semua termasuk uang pemblokiran saat melakukan akad kredit.
“Kami pak merasa sangat kecewa atas aturan Mandiri Taspen, mau melunasi hutang aja payah ada apa sih dengan Mandiri Taspen ini, gak bayar ditagih-tagih mau melunasi kok kayaknya dipersulit,” sebut Nasabah Taspen Trianingsih saat dikonfirmasi.
Dengan penuh kecewa para Nasabah Mandiri Taspen mendatangi Kantor DPRDKota Binjai Jalan Tengku Amir Hamzah (Opani ) dengan harapan para anggota Dewan dapat membantu maereka.
Wakil Ketua DPRD Kota Binjai dari Fraksi PDI-P Tengku Syarif Sitepu menerima para masyarakat yang juga Nasabah Mandiri Taspen (Mantap) dan menerima kekecewaan para Nasabah Mandiri Taspen dan semua keluh kesahnya.
“Keluh kesah para Nasabah Mandiri Taspen akan kitatindak lanjuti dan kami akan segera surati pihak Mandiri Taspen hari ini juga agar bisa di laksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) hari senin kita jadwalkan agar di panggil sehingga jelas apa permasalahan ini bisa di selesaikan dan apa yang sebenernya terjadi.
Saat awak media ini akan mengkonfirmasi pihak Mandiri Taspen, saat itu juga Security tidak memperbolehkan awak media untuk masuk dengan gaya arogannya seperti Preman. “Bos lagi keluar kalau mau konfirmasi hanya sama bos yang lain tidak tau menau hanya bos yang tau untuk menjelaskan aturan di Mandiri Taspen (Mantap). (POL/juntak).







