Toba, POL | Adanya keberatan sejumlah Parpol/Caleg atas perolehan suara pada 4 TPS di Kecamatan Pintupohan Meranti ( Daerah Pemilihan 3 ), KPUD Toba membongkar 4 kotak suara dan melakukan penghitungan ulang pada Kamis, 29/2, di Kantor KPUD Toba.
Sebanyak 4 kotak suara di bongkar kembali karena adanya keberatan parpol/ Caleg peserta pemilu atas dugaan terjadinya peggelembungan suara di TPS 1 desa Meranti Timur, TPS 1 desa Meranti Utara, TPS 1 desa Halado dan TPS 1 desa Ambar Halim, ke 4 TPS berasa di Kecamatan Pintupohan Meranti.
Sebelumnya sejumlah perwakilan partai / Caleg melakukan unjuk rasa ke Kantor KPUD Toba menuntut agar dilakukan perhitungan suara ulang karena mereka mencurigai terjadi penggelembungan suara pada salah seorang Caleg PDIP yang meraih suara lebih unggul dari Caleg yang mereka dukung pada partai yang sama PDIP juga.
Untuk membuktikan hal tersebut, KPUD Kabupaten Toba melakukan pembongkaran 4 Kotak suara dan melakukan penghitungan suara ulang pada Kamis (29/2/2024), dimulai pukul 21.00 wib sampai pukul 03.00 wib.
Pembongkaran dan penghitungan suara ulang dihadiri Ketua KPUD Toba, Ketua Bawaslu Toba, Kasat Intel polres Toba, saksi saksi partai politik dan sejumlah masyarakat.
Andere Sirait, Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa yang turut mengikuti jalannya pembongkaran kotak suara dan penghitungan suara ulang, kepada media ini mengatakan tidak ada penggelembungan suara pada salah satu Caleg, yang ada 1 suara yang dinyatakan batal justru dianggap sah untuk Caleg partai yang lain sebutnya.
Terkait penghitungan suara ulang pada 4 TPS di Kecamatan Pintupohan Meranti, media ini minta konfirmasi dari Ketua KPUD Toba, melalui pesan whatsapp Sugar Sibarani mengatakan belum bisa kami sampaikan, tapi akan kami sampaikan lewat pengumuman resmi tentang penetapan hasil perolehan penghitungan suara sebut Sibarani.
Terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Toba, Sahat Sibarani mengatakan, Berita Acara belum disampaikan ke Bawaslu secara detail, belum bisa saya sampaikan sebut Sahat. (Sogar)







