Labuhanbatu, POL | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, Polres Labuhanbatu, dan masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Labuhanbatu.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan ikrar bersama di Kampung Bebas dari Narkoba, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.
Penandatanganan ikrar dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu yang diwakili Staf Ahli Bupati H. Turing Ritonga, Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, serta perwakilan masyarakat.
Mewakili Bupati Labuhanbatu, Staf Ahli Bupati Turing Ritonga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu beserta jajaran atas inisiasi pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba sebagai langkah nyata menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
“Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mendukung penuh setiap program pencegahan dan pemberantasan narkoba yang dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan. Kehadiran Posko Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan menjadi pusat edukasi, koordinasi, dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, memperkuat pengawasan terhadap generasi muda, serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh pihak, kita optimistis dapat mewujudkan Labuhanbatu yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga pemuda sangat penting dalam membangun benteng pertahanan sosial terhadap ancaman narkoba.
“Melalui Posko Kampung Bebas dari Narkoba ini, kami berharap masyarakat memiliki wadah untuk meningkatkan kesadaran, melakukan pencegahan, memberikan edukasi, serta melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,”kata Wahyu.
Kapolres juga mengajak masyarakat berani mengatakan tidak pada narkoba, menjaga keluarga dari pengaruh buruk narkotika, dan menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas narkoba.
Di akhir kegiatan, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terbentuknya Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Padang Matinggi.
Sebagai wujud kepedulian sosial, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan sosial kepada anak-anak yatim di lingkungan sekitar. (lb1)







