Toba, POL | Kegiatan galian C Illegal di Sionggang terus beroperasi tanpa hambatan, walau berulangkali disurati Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba namun tidak dihiraukan, sesuai dengan Surat Dinas Lingkungan Hidup nomor : 660/744/P3K/DLH/X/ 2019, Perihal teguran II.
Hal tersebut sesuai hasil liputan media ini dengan sejumlah media yang bertugas di Kabupaten Toba pada hari Sabtu (271/2024).
Sesuai hasil liputan di lapangan, tampak sejumlah truk keluar masuk ke lokasi galian mengangkut batu, pasir dan tanah timbun. Sejumlah alat berat beroperasi memporak porandakan kawasan itu tanpa peduli dengan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Ketika media ini beserta sejumlah media yang meliput hendak keluar dari lokasi, rombongan media dihadang di jalan, dengan merintangi jalan, memarkirkan dum truk di tengah jalan, pengemudinya meninggalkan truknya parkir di tengah jalan. Dengan ekstra hati hati mobil rombongan bisa keluar melalui beram jalan.
Sekaitan dengan maraknya aktifitas galian C Illegal di Kabupaten Toba, gabungan LSM pecintah lingkungan melakukan aksi untuk mendesak Kapolres Toba segera bertindak Awalnya gabungan LSM akan berorasi di depan kantor polres Toba pada Kamis (1/2/2024), namun Humas Polres Toba , AKP Bungaran Samosir menyarankan untuk tidak melakukan orasi.
“Melalui pimpinan sampaikanlah Aspirasi bapak sebagai perwakilan masyarakat Toba , nanti aspirasi bapak akan saya sampaikan ke Bapak Kapolres sebagai pimpinan kita,” sebutnya.
Setelah menyampaikan aspirasi masyarakat Toba kepada Kapolres Toba AKBP. Wahyu Indrajaya , SH.S.i.k yang diwakili Humas AKP Bungaran Samosir, rombongan LSM pecinta lingkungan foto bersama di depan kantor Polres Toba.
Ketua LSM Aliansi Toba Melawan (ATM) Fritz Simanjuntak mengatakan akan melakukan aksi besar-besaran apabila tidak ada respon Kapolres Toba masalah galian C illegal. “Kami pasti melakukan aksi ke Poldasu,” sebutnya. (Sogar)