Toba, POL | Keberadaan tambang illegal berpotensi mencederai komunitas tambang legal.
Aktivitas pertambangan masih mendapat stigma negatif bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pegiat lingkungan Tombang Manurung mengatakan, stigma negatif dari aktivitas pertambangan kerap disebabkan oleh aktivitas pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin.
“Tambang ilegal membuat komunitas tambang yang legal menjadi susah, warga membully tambang padahal itu legal,” ujar Sogar Manurung dalam diskusi media bertajuk “Mencari Solusi Penertiban Tambang Ilegal” di Porsea Senin (16/11/2020).
Seperti halnya tambang illegal di Desa Dolok Nagodang Kecamatan Uluan Sogar menilai pemerintah perlu melakukan intervensi lebih dalam mengatasi persoalan Pertambangan tanpa izin yang banyak berada di daerah-daerah.
Tombang meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman yang sama dalam mengatur aktivitas pertambangan.
“Pertambangan ilegal bisa muncul karena memang ada permintaan yang tinggi dari para pengembang,” ujar Tombang.
Selain itu, kurangnya tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat juga menjadi penyebab lain mengapa aktivitas Pertambangan illegal begitu tinggi di Indonesia.
“Kesadaran hukum sangat diperlukan. Bagaimana memasyarakat kan kesadaran hukum dan tentunya diikuti dengan pengertian hukum,” lanjut Tombang.
Berbeda dengan aktivitas pertambangan yang dilalukan perusahaan, masyarakat yang melakukan pertambangan ilegal sejatinya tidak mengetahui dengan pasti keberadaan sumber daya mineral, melainkan hanya memperkirakan berdasarkan alasan yang terkadang tidak jelas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Toba Ir Mintar Manurung saat dihubungi lewat WhatsApp, “saya lagi rapat di gedung DPRD “imbuhnya. (POL/Tb.3)







