• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 25 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemko Tanjungbalai Tidak Datang, RDP Gagal Digelar

Editor: Editor
Rabu, 17 Februari 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 17 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tanjungbalai, POL |   DPRD Kota Tanjungbalai gagal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari, Senin (15/2), Karena pimpinan unit kerja dari Pemko Tanjungbalai yang diundang tidak ada yang hadir,

Padahal, RDP lintas komisi DPRD Kota Tanjungbalai tersebut dilaksanakan untuk membicarakan tentang penutupan sementara usaha hiburan di Hotel Tresya oleh Pemko Tanjungbalai yang dinilai tidak memenuhi prosedur atau dilakukan secara sepihak.

“Sesuai dengan undangan yang telah kita sampaikan, seyogianya rapat dengar pendapat lintas komisi hari ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala BPKPAD, Kadis Naker, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kadis Perindag, Kadis Porapar, Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran, Camat Datuk Bandar serta Pengusaha Hotel Tresya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Surya Dharma AR SH selaku pimpinan RDP.

Dijelaskannya bahwa RDP itu dimaksudkan untuk membicarakan penutupan usaha hiburan di Hotel Tresya Kota Tanjungbalai yang dinilai tidak sesuai prosedur. Akan tetapi, yang hadir saat ini hanya Pengusaha Hotel Tresya dan staf dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungbalai.

“Oleh karena itu, setelah mendapat persetujuan dari pimpinan masing-masing komisi, RDP lintas komisi hari ini kita tunda sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan”, ujar Surya Dharma AR SH,.

Untuk diketahui, RDP lintas komisi DPRD Kota Tanjungbalai tersebut dilaksanakan setelah adanya surat permohonan kepastian hukum dari Pengusaha Hotel Tresya, Kota Tanjungbalai terkait dengan kebijakan Pemko Tanjungbalai yang telah melakukan penutupan sementara usaha hiburan di hotel tersebut sejak tanggal 28 Januari 2021 tanpa alasan yang jelas.

Sementara, Hotel Tresya, Kota Tanjungbalai tersebut memiliki perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) untuk seluruh fasilitas yang dimiliki terhitung sejak Juli 2019 lalu.

Tidak terima atas kebijakan Pemko Tanjungbalai tersebut, pengelola Hotel Tresya akhirnya melayangkan surat ke DPRD Kota Tanjungbalai guna mendapatkan kepastian hukum karena merasa telah dizolimi lewat surat penutupan sementara oleh Pemko Tanjungbalai tersebut.

Sayangnya, dengan alasan sedang mengikuti acara di Pemko Tanjungbalai, Sekda maupun unit kerja terkait Pemko Tanjungbalai yang diundang tidak hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut. Akibatnya, RDP lintas komisi yang dipimpin oleh Surya Dharma AR SH tersebut terpaksa ditunda sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

Sementara, seluruh pimpinan komisi DPRD Kota Tanjungbalai yakni Ketua Komisi A, Daman Sirait, Ketua Komisi B, Hj Artati SE, Ketua Komisi C, St Eriston Sihaloho SH serta anggota dari ketiga komisi DPRD Kota Tanjungbalai tersebut telah hadir termasuk pengelola Hotel Tresya Kota Tanjungbalai.   (POL/SI)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: GagalPemko TanjungbalaiRDPTidak Datang
Berita sebelumnya

Pj. Sekdakab Asahan Serahkan Penali Kasih dan Uang Duka Kepada Ahli Waris Anggota KORPRI

Berita selanjutnya

Bupati Labuhanbatu Buka Rapat Koordinasi Kelitbangan

TERBARU

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari

Selasa, 24 Maret 2026

Bupati Simalungun Dampingi Kapoldasu Ikuti Kegiatan Anev Sitkamtibmas dan Monitoring Pelayanan Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd