• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemko Sibolga Gelar Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2019

Editor: Editor
Jumat, 15 November 2019
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 15 November 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Sibolga, POL | Pemko Sibolga melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sibolga, menggelar Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2019, yang dilaksanakan di Meeting Room Hotel Wisata Indah Kota Sibolga, pada Kamis (14/11/2019) pagi. Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs. Yasman, MM.

Wali Kota Sibolga dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Drs. Yasman, MM menyampaikan bahwa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 225/PMK.07/2017 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara kepada daerah berdasarkan angka presentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

“Sinkronisasi dan sinergitas dalam pengimplementasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) akan menjadikan program lebih tepat sasaran kepada masyarakat,” ujar Staf Ahli.

Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga Kurnia Saktiyono dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah mengenakan cukai disamping untuk membiayai negara ini, juga untuk membatasi. “Bea cukai tidak bisa bekerja sendiri, makanya perlu bantuan dari pemerintah setempat untuk mengedukasi Bapak/Ibu sekalian, stop rokok ilegal. Saya harap dengan kesempatan sosialisasi ini tolong dipahami dan dimaklumi, negara ini lagi butuh dana. Dan rokok itu ga sehat juga, jadi kalau mau beli, belilah yang legal,” katanya.

Sosialisasi itu  diikuti oleh perwakilan dari OPD terkait di lingkungan Pemko Sibolga dan para pelaku usaha di kota Sibolga ini, menghadirkan narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Sibolga, yakni Kasubsi Penyidikan Andi P. Hutagalung dan Kasubsi Intelijen Joi Arianto Simorangkir. (POL/KS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Cukai Ilegal
Berita sebelumnya

Walikota Sibolga Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat

Berita selanjutnya

Pemkab Tapsel Terapkan Aplikasi CMS-OPD dan CMS-KASDA Online

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd