• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemko Pematangsiantar akan Lakukan Rapid Test Massal, Interaksi Pedagang Mi Pecel Positif Covid-19 Ditelusuri

Editor: Editor
Rabu, 6 Mei 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 6 Mei 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Pematangsiantar, POL |  Pemerintah Kota Pematangsiantar mengambil langkah untuk melakukan rapid test massal terhadap warga di sekitar rumah pedagang mi pecal di Jalan Singosari, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, yang diketahui positif Covid-19.

Bahkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pematangsiantar akan menelusuri orang-orang yang pernah berinteraksi dengan pedagang mi pecal positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test di RSUP Adam Malik Medan..

“Kita akan melakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang pernah berinteraksi dengan perempuan pedagang mi pecal tersebut,” kata Juru bicara Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Pematangsiantar Drs.Daniel Siregar, kemarin.

Daniel Siregar menerangkan, warga Pematangsiantar  berjenis kelamin perempuan dan berumur 52 tahun yang positif terjangkit Covid-19 tersebut merupakan seorang pedagang mie pecel yang berkeliling dengan menggunakan gerobak.

Berdasarkan informasi warga, kata dia, rute berjualannya adalah Gang Demak (rumahnya), jalan singosari, jalan nagur, jalan pendidikan, jalan musyawarah (lorong 2), jalan patuan anggi, jalan patuan nagari, jalan justin sihombing, depan STTC.

Untuk itu, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen PT. STTC di Jalan Pdt Justin Sihombing Kelurahan Siopat Suhu dan Kecamatan Siantar Timur. Pasalnya, pedagang mi pecal itu kerap menjajakan dagangannya kepada karyawan perusahaan tersebut.

Menurutnya, besar kemungkinan banyak karyawan sebagai pembeli mi atau pecal dari pasien positif. Karena sebelumnya pasien tersebut berjualan mi di depan pabrik PT STTC, Jalan Pdt Justin Sihombing.

Namun  berdasarkan koordinasi, sebut Daniel, rapid test tak perlu dilakukan terjadap para karyawan STTC karena sebelumnya perusahaan sudah menerapkan protokoler kesehatan. “Yakni dengan menyediakan cuci tangan dan mengukur suhu tubuh karyawan sebelum masuk kerja,” paparnya.

Pada kesempatan itu, ia mengimbau warga sekitar Jalan Pdt Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu dan Kecamatan Siantar Timur, yang merasa pernah kontak dan berhubungan dengan ibu pedagang mi asal Jalan Singosari agar memeriksakan diri ke Puskesmas Ksatria.

Sebelumnya, Senin (4/5/2020), diketahui dari 148 orang warga yang menjalani rapid test ditemukan satu orang warga reaktif Covid -19. Selain rapid test, di sana juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan bersama pihak Kecamatan Siantar Utara dan Kelurahan Martoba.

Laporan dari RSUP H. Adam Malik, pedagang mi pecal berusia 52 tahun asal Jalan Singosari dinyatakan positif Covid-19, yang mana kondisi terakhir kesehatannya semakin membaik dan sudah minta pulang.

Saat ini team Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 sedang melakukan penelusuran siapa saja yang kontak langsung dengan pasien tersebut karena yang bersangkutan pedagang keliling maka ada potensi penyebarannya cukup luas.(POL/W)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Rapid Test Massal
Berita sebelumnya

Berkat Ajakan Bupati Taput Perantau Bantu Puskesmas Sipahutar, Dokter Lemiston:Tempat Isolasi Bagi Pendatang Disiapkan

Berita selanjutnya

Akhyar: Waspadai Orang Yang Tak Pakai Masker!

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd