Pemko Padangsidimpuan Dapat Opini WTP

Padangsidimpuan, POL | Setelah dinantikan lebih kurang 20 tahun, akhirnya Pemko Padangsidimpuan  mendapatkan  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Rabu (19/5/2021).

Diterimanya Opini WTP   tahun anggaran 2020 itu merupakan pertanda  bahwa tata kelola keuangan pemerintah kota Padangsidimpuan yang didirikan 20 tahun  silam itu semakin membaik.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Edendi Nasution usai menerima WTP tersebut mengatakan, capaian atas tata kelola keuangan pemerintah di tahun anggaran 2020 ini wajar untuk disyukuri. Karena terjadi peningkatan dari tahun 2019, dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP.

Namun, Irsan juga mengingatkan bahwa dia dan seluruh jajaran Pemko Padangsidimpuan tidak boleh terlena. Karena ada tanggungjawab besar yang harus diemban untuk tahun-tahun berikutnya.

“Kita harus berupaya dan berikhtiar keras agar tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan semakin baik lagi. Sehingga untuk LHP atas LKPD 2021 nanti tetap mendapat opini WTP,” harapnya.

Ditanya tentang langkah utama yang akan dilakukan untuk mempertahankan Opini WTP ini, Wali Kota Sidimpuan menyebut akan melakukan pengendalian lebih ketat lewat Inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Akan ada pengendalian yang terukur. Setiap tiga bulan atau per triwulan, APIP melakukan pengecekan dan memotret kondisi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Semua rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan segera. Sehingga di setiap akhir tahunnya nanti semua sudah bersih,” jelas Wali Kota Padangsidimpuan. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Exit mobile version