• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemko dan Kejari Padangsidimpuan Tandatangani MOU

Editor: Editor
Rabu, 27 Maret 2024
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 27 Maret 2024
Pj.Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat menandatangani MOU dengan Kejari Padangsidimpuan. (IST)

Pj.Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat menandatangani MOU dengan Kejari Padangsidimpuan. (IST)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Pemerintah Kota ( Pemko) Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan pada Selasa, Selasa (26/03/2024).

Penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata negara yang dihadapi Pemerintah Kota Padangsidimpuan baik di dalam maupun di luar pengadilan

Pada kesempatan itu Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes selaku Pj. Wali Kota Padangsidimpuan berharap dengan kerja sama  ini dapat mewujudkan good government and good governance sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.

“Makna dari penandatanganan MoU ini adalah pendampingan agar kinerja kita terukur sehingga terhindar dari hal-hal tidak diinginkan. ” Ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J Sidabutar, SH, MH menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dalam bermitra untuk pendampingan dalam melaksanakan tugas.

“Kejaksaan hadir untuk mendampingi bapak ibu sekalian dalam dalam menjalankan tugas sesuai norma-norma aturan yang ada. Kegiatan pada hari ini adalah satu fungsi pencegahan yang kami lakukan dalam penegakan hukum supaya terhindar dari masalah-masalah hukum, ” Terangnya. (NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kejari PadangsidimpuanMoUPemko
Berita sebelumnya

Tim Evaluasi Provsu Tiba di Labuhanbatu, TP PKK Labuhanbatu Ikuti 3 Nominasi Lomba  

Berita selanjutnya

Teman Kencan, Pembunuh Echa Tampubolon Didakwa Pasal Berlapis

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd