• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Toba Sosialisasi Inpres No 02/2020 Tentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Editor: Editor
Kamis, 19 November 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 19 November 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Toba Harapan Napitupulu secara resmi membuka Sosialisasi Inpres No 2 tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penyalahangunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024, Kamis (19/12/2020).

Laporan kegiatan disampaikan  Kepala Badan Kesbangpol Toba John Maurids Siagian, sedangkan bimbingan dari Kepala BNN Prov. Sumut Brigjen Pol. Drs. Atrial, S.H dan materi sosialisasi disampaikan Ka BNN Kota Pematang Siantar Tuangkus Harianja.

Dalam arahannya Ka BNN Prov. Sumut menyampaikan bahwa setiap tahun jumlah Narkoba yang tertangkap di seluruh indonesia semakin  banyak. Sampai hari ini laporan yang ada sekitar 4,8 juta ton Narkoba telah ditangkap dan 37 persen ada di Sumut. Perlu ada usaha keras kita untuk  mengatasi dan mencegah peredaran narkotika ini.

Tuangkus Harianja menjelaskan materi tentang Inpres no 02 tahun 2020 baik dari sisi kebijakan maupun dalam implementasinya ke depan. Sosialisasi tidak harus dengan anggaran yg banyak tapi kemauan dan keseriusan semua elemen khususnya  para ASN di Kabupaten Toba.

“Misalnya dengan membuat penandatanganan Fakta Integritas setiap pegawai, pembuatan spanduk. Jadi banyak kegiatan yang bisa dilakukan oleh Ka. Kesbangpol dan OPD lainnya sebagai aksi pencegahan. Boleh juga melalui sosialisasi di media sosial masing masing OPD atau Talkshow di radio dan media lainnya,” katanya.

Hadir juga dalam kegiatan ini Wakapolres Toba Kompol Janner Panjaitan dan Wakil Ketua DPRD Toba Candrow Manurung, S.H dan para Pimpinan OPD terkait. Acara diisi juga dengan tanya jawab dari peserta yang hadir.

Acara kegiatan sosialisasi ditutup secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan sebelumnya dilakukan pemberian cenderamata berupa Ulos kepada Ka BNN Prov. Sumut Brigjen Pol. Drs. Atrial, S.H. (POL/Tb 3)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pemkab TobaPeredaran Gelap NarkotikaSosialisasi Inpres No 02/2020
Berita sebelumnya

Ini Ruas Jalan Kabupaten di Tapsel Yang Masih Hambat Ekonomi Masyarakat

Berita selanjutnya

Pjs Wali Kota Dampingi Gubsu Buka Musda DPD REI Sumut 12

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd