Toba, POL | Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Toba Harapan Napitupulu secara resmi membuka Sosialisasi Inpres No 2 tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penyalahangunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024, Kamis (19/12/2020).
Laporan kegiatan disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Toba John Maurids Siagian, sedangkan bimbingan dari Kepala BNN Prov. Sumut Brigjen Pol. Drs. Atrial, S.H dan materi sosialisasi disampaikan Ka BNN Kota Pematang Siantar Tuangkus Harianja.
Dalam arahannya Ka BNN Prov. Sumut menyampaikan bahwa setiap tahun jumlah Narkoba yang tertangkap di seluruh indonesia semakin banyak. Sampai hari ini laporan yang ada sekitar 4,8 juta ton Narkoba telah ditangkap dan 37 persen ada di Sumut. Perlu ada usaha keras kita untuk mengatasi dan mencegah peredaran narkotika ini.
Tuangkus Harianja menjelaskan materi tentang Inpres no 02 tahun 2020 baik dari sisi kebijakan maupun dalam implementasinya ke depan. Sosialisasi tidak harus dengan anggaran yg banyak tapi kemauan dan keseriusan semua elemen khususnya para ASN di Kabupaten Toba.
“Misalnya dengan membuat penandatanganan Fakta Integritas setiap pegawai, pembuatan spanduk. Jadi banyak kegiatan yang bisa dilakukan oleh Ka. Kesbangpol dan OPD lainnya sebagai aksi pencegahan. Boleh juga melalui sosialisasi di media sosial masing masing OPD atau Talkshow di radio dan media lainnya,” katanya.
Hadir juga dalam kegiatan ini Wakapolres Toba Kompol Janner Panjaitan dan Wakil Ketua DPRD Toba Candrow Manurung, S.H dan para Pimpinan OPD terkait. Acara diisi juga dengan tanya jawab dari peserta yang hadir.
Acara kegiatan sosialisasi ditutup secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan sebelumnya dilakukan pemberian cenderamata berupa Ulos kepada Ka BNN Prov. Sumut Brigjen Pol. Drs. Atrial, S.H. (POL/Tb 3)







