• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 30 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Toba Gelar Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Editor: Editor
Rabu, 4 Desember 2024
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 4 Desember 2024
Kadis Lingkungan Hidup Toba Raja Ipan Singkat. (IST)

Kadis Lingkungan Hidup Toba Raja Ipan Singkat. (IST)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Toba tahun 2017-2037 bertujuan dalam upaya mengakomodir perkembangan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dinamika pembangunan yang berkembang.

Demikian sambutan Bupati Toba yang disampaikan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, dr Rajaipan Sinurat pada Konsultasi Publik Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Toba 2017-2037 yang dilaksanakan di Balai Data Kantor Bupati Toba,Balige, Selasa (3/12/2024).

Menurut Bupati Toba bahwa revisi tata ruang ini tentu juga memperhatikan aktivitas-aktivitas manusia yang tidak terbatas dalam memanfaatkan ruang yang terbatas agar tidak menimbulkan degradasi lingkungan hidup.

“Pemerintah daerah sudah seharusnya menjadi leading sector dalam pengembangan sektor-sektor kegiatan di daerah dengan memperhatikan perkembangan unggulan dalam skala daerah Kabupaten Toba dan Provinsi Sumatera Utara, maupun skala nasional,” katanya.

Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Pasal 15 Ayat 1, pemerintah atau pemerintah daerah wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) guna memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah. Hal ini dipertegas melalui Pasal 1 Ayat 19, yang menyatakan bahwa untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat, setiap perencanaan tata ruang wilayah wajib menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Selanjutnya penyusunan KLHS ini bertujuan untuk mengamankan kebijakan yang dilandaskan pada kebijakan lingkungan yang berkelanjutan. KLHS diperlukan dalam upaya penetapan revisi RTRW yang tengah disusun terhadap lingkungan hidup sebagai upaya untuk mendukung pengambilan keputusan. Mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam RTRW menjadi sangat penting sehingga penetapan RTRW tidak akan menimbulkan persoalan baru, baik secara ekonomi, sosial budaya, maupun lingkungan, sehingga dapat mengakomodir semua kepentingan dengan prinsip berkelanjutan.

Mengingat sifat RTRW merupakan suatu rencana pembangunan terperinci dan strategis, perlu dilakukan formulasi kebijakan normatif yang berguna untuk mendukung pelaksanaan pembangunan spesifik, seperti infrastruktur investasi yang dibangun di kawasan lindung.

“Harapannya konsultasi ini dapat melibatkan seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan saran serta masukan akhir sehingga penyusunan KLHS ini sebagai persyaratan dalam penetapan Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten,” tutupnya.

Hadir para kepala /perwakilan Perangkat Daerah Kabupaten Toba, perwakilan BUMN, perwakilan perusahaan, para stakeholder pemangku kepentingan ,dan undangan lainnya. (Sogar)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Konsultasi PublikLingkungan Hidup StrategisPemkab Toba
Berita sebelumnya

Langkat Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik dalam Perluasan Akses Keuangan Tahun 2024

Berita selanjutnya

Peras Rekanan Proyek di Sibolga, 2 Jaksa Gadungan Diamankan

TERBARU

Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan memukul gong saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (30/3/2026), (Daniel Ginting)

10 Prioritas Jadi Fokus Pembangunan Deli Serdang Tahun 2027

Senin, 30 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/3/2026). (Kominfo)

Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik

Senin, 30 Maret 2026

Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan

Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd