• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Tapsel Masih Abai, Keterisoliran Warga LH Bakal Berkepanjangan 

Editor: Editor
Kamis, 24 Desember 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 24 Desember 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Pemerintah kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara atau Sumut dinilai abai terhadap warga Doloksordang dan sekitarnya atau biasa disebut dengan kawasan Luat Harangan (LH), kecamatan Sipirok. Pasalnya postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tapsel tahun anggaran 2021 hanya diploting dana untuk pembangunam infrastruktur jalan di kawasan itu sebesar Rp.600 juta yang diperkirakan hanya untuk perbaikan badan jalan kabupaten sepanjang 350 meter.

Padahal diketahui panjang ruas jalan di Luat Harangan justru mencapai mencapai 72 kilometer,  sebagian besar tidak layak untuk akses warga dalam beraktifitas di berbagai bidang, terutama untuk mengangkut hasil bumi pertanian warga Luat Harangan menuju pusat-pusat pemasaran komoditi pertanian atau paling dekat dan terbesar di Pusat Pasar Sipirok.

“Akibat jalan kabupaten baik dari Simpang masuk Luat Harangan di Bunga Bondar yang sangat tidak layak, bahkan buruk semua komoditi hasil pertanian masyarakat terpaksa dijual murah di Sipirok, padahal Pusat Pasar Sipirok merupakan pekan terbesar dan terdekat. Itu terjadi akibat biaya atau ongkos pengangkutan yang mahal karena infrastruktur jalan sebagai akses yang vital tidak layak,” kata Khairul Efendi Simamora, aktifis mahasiswa asal Luat Harangan saat berbicara melalui sambungan telephon genggam, Rabu (23/12/2020) petang.

Khairul yang saat ini dikenal sebagai Pembina Ikatan Mahasiswa (IMA) Tapsel Medan malah berseru, hei pemerintah Tapsel, janganlah tutup mata terhadap Luat Harangan, karena Luat Harangan juga bagian dari Tapsel juga, bahkan tidak seberapa jauh dari lokasi perkantoran mewah pemkab Tapsel yang dibangun dari uang rakyat, yakni pajak dan retribusi, termasuk dari warga Luat Harangan.

“Di sini saya nyatakan pemerintah kabupaten Tapsel sudah tidak ada lagi perhatian kepada Luat Harangan. Saya merasa Luat Harangan tidak kalah dibandingkan dengan daerah lain  yang ada di kabupaten Tapanuli Selatan. Terbukti komoditi pertanian terutama di sektor pangan yang ada di kawasan Luat Harangan tidaklah sedikit,” kata Simamora.

Tetapi hingga saat ini, tambah Khairul, tidak diketahui secara pasti apa penyebabnya pemkab Tapsel yang saat ini dipimpin bupati dua priode terkesan berlaku dzalim terhadap masyarakat Luat Harangan, padahal suara pemilihan umum bupati dan wakil bupati dari warga Luat Harangan justru dibutuhkannya untuk memenangkan jagoannya pada pemilu 9 Desember 2020 yang lalu.

Argumen lain terkait problema keterisoliran Luat Harangan adalah Sumber Daya Alam (SDA) yang terdiri dari sektor Perkebunan, peternakan, pertanian, perikanan, pariwisata sebenarnya sangatlah besar dengan luas wilayah Luat Harangan yang mencapai 122,19 kilometer bujursangkar dibandingkan dengan luas keseluruhan kecamatan Sipirok yang mencapai 461,75 kilometer bujursangkar, berarti wilayah Luat Harangan menguasai 27 % dari seluruh kecamatan Sipirok.

Dari data yang terpaparkan, pemkab Tapsel dinilai gagal dalam mengimplementasikan Undang-undang (UU) nomor 33 tahun 2004 dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, di mana Dana Alokasu Umum atau DAU ditujukan untuk pemerataan kemampuan keuangan daerah, yaitu mendorong terciptanya keadilan antar daerah.

“Bertitiktolak dari hal tersebut, pemkab Tapsel dinilai telah melanggar UU Dasar 1945 pasal 23 ayat 1 yang mengatur bahwa dalam pengelolaan keuangan negara, ditetapkan secara terbuka dan bertanggungjawab sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Khairul Efendi memaparkan.

Menurut Khairul, dirinya secara pribadi  menyampaikan statemen ini untuk membuka mata hati pemkab Tapsel, kalau memang sumber daya manusia (SDM) dan SDA Luat Harangan tidak layak untuk diperhatikan apa boleh buat. Perlu diketahui, SDM yang ada di LH sebenarnya tidak kalah dengan daerah lain di Tapsel.

“Kalaupun banyak anak usia belajar formal yang putus sekolah, itu diakibatkan ekonomi yang tidak mampu sebagai dampak atau imbas dari infrastruktur jalan kabupaten yang tidak layak tetapi seperti sengaja diabaikan pemkab Tapsel. Apakah pemerintah Tapsel buta dengan ini semua,” kata Khairul mempertanyakan problema warga Luat Harangan karena kedzaliman pemerintah.

Khairul menilai, komoditi gula merah, kopi, coklat, getah karet alam, kulit manis dan masih banyak lagi jenis komoditi pertanian lain yang dihalkan warga dan bukan minim dari wilayah Luat Harangan.

“Apakah pantas dengan jumlah yang dianggarkan hanya Rp 600 juta untuk infrastruktur jalan kabupaten di Luat Harangan ? Dana Rp 600 juta hanya untuk membangun 350 meter jalan sebagaimana yang diplot di APBD Tapsel tahun anggaran 2021. Apakah ini yang dinamakan adil ? Apakah ini yang dinamakan mensejahtrakan ? Apakah ini yang dinamakan pembangunan yang efektif ? Apakah ini yang dinamakan wujud perhatian pemerintah ? Di mana tanggung jawab pemkab Tapsel yang sebenarnya,” kata Khairul dengan penuh tanya di akhir tanggapannya. (POL/NP.04).

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AbaiBerkepanjanganKeterisoliran Warga LHPemkab Tapsel
Berita sebelumnya

Sebab Covid 19, Hari Jadi Langkat Ke 271 Digelar Sederhana

Berita selanjutnya

Sekda Ingatkan OPD Jalankan Tugas Sesuai Aturan

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd