• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Samosir Terima Kunjungan Kerja Komisi D DPRD Provsu

Editor: Editor
Sabtu, 10 Oktober 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 10 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Komisi D DPRD Provsu yang membidangi Pembangunan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Samosir, Kamis (8/10/2020). Rombongan Komisi D diterima oleh Plh. Sekda Drs. Mangihut Sinaga, MM di Aula Kantor Bupati Samosir.

Komisi D DPRD Provsu yang hadir diantaranya Ketua Komisi  Anwar Sani Tarigan, Edi Susanto Ritonga, Ari Wibowo, Azmi Yuli, M. Aulia Rizki, H. Jumadi, DedI Iskandar, Tangkas Manimpan Tobing, Yahdi K. Harahap, Tukari Talunohi, Darwin S.Ag, dan Wagirin Asman.

Plh. Sekda Drs. Mangihut Sinaga, MM mengucapkan selamat datang di Kabupaten Samosir. Beliau menjelaskan bahwa hingga saat ini Samosir masih tetap berada di zona hijau penyebaran Covid-19.

“Terkait dengan Galian C, bahwa wewenang perijinan adalah wewenang dari Provinsi Sumatera Utara, namun demikian Pemkab Samosir tetap melakukan upaya penertiban terhadap usaha Galian C yang ilegal,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa saat ini Samosir sedang berupaya meningkatkan pelayanan khususnya di bidang pariwisata menuju kawasan strategis pariwisata nasional sejalan dengan program pemerintah pusat.

Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Samosir juga berupaya secara terus menerus dalam rangka peningkatan sumber daya manusia.

Ketua Komisi D DPRD Provsu Anwar Sani Tarigan menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini akan berlangsung selama 4 hari, 7 s.d 10 Oktober 2020.

Kunjungan kerja ini dilakukan adalah dalam rangka mohon penjelasan terkait sistem perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, inventarisasi kegiatan usaha yang menghasilkan limbah B3, sistem pengawasan limbah B3 melalui kebijakan pemda.

Juga kebijakan pemkab terhadap keramba jaring apung di Danau Toba, penegakan hukum terhadap pelanggaran regulasi lingkungan hidup, sebaran potensi sumber daya energi, inventarisasi usaha Galian C khususnya di lokasi geopark.

“Sistem pengawasan pemkab terhadap usaha Galian C, usulan Pemkab untuk  program peningkatan infrastruktur yang merupakan kewenangan Provinsi Sumatera Utara, sekaligus akan melakukan peninjauan lapangan,” pungkas Ketua Komisi D DPRD Propinsi Sumatera Utara.(POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: komisi dPemkab Samosir
Berita sebelumnya

Pimpinan Dewan Selidiki Provokator Aksi Unjuk Rasa di DPRD Medan

Berita selanjutnya

Bupati Langkat Lantik 80 Pejabat Esellon, “Jabatan Bukan Panggung Pujian dan Kemewahan”

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd