• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Samosir Tanggapi Polemik Pejabat Mengundurkan Diri

Editor: Editor
Senin, 7 Juni 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 7 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Samosir, POL | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Kadis Kominfo Rohani Bakkara menanggapi polemik di media sosial mengenai dua pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Pendidikan Rikardo Hutajulu pindah ke Kabupaten Toba serta Kepala Dinas Kesehatan dr Nimpan Karokaro mengundurkan diri.
Dikatakan, kepindahan Rikardo Hutajulu ke Kabupaten Toba adalah atas permintaan sendiri dan surat ‘lolos butuhnya’ ditandatangani semasa Bupati Samosir sebelumnya.
“Berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 824.4/492/2021 tanggal 11 Mei 2021 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil bahwa terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 bahwa, Rikardo Hutajulu dialihkan menjadi PNS Pemerintah Kabupaten Toba,” ujar Rohani Bakkara melalui siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (6/6/2021).
Dijelaskan, segera setelah keluarnya SK dari BKD Provinsi Sumatera Utara Nomor 502/BKD/2/2021 kepada Bupati Samosir dan Bupati Toba tertanggal 18 Mei 2021, selanjutnya Bupati Samosir menunjuk Tiar Turnip sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 821/1180/BKD/V/2021.
Demikian juga soal pengunduran diri Nimpan Karokaro dari jabatan Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir, atas permintaan sendiri melalui surat yang disampaikan kepada Bupati Samosir c.q. Kepala BKD Samosir tertanggal 24 Mei 2021 dengan alasan kesehatan dan surat permohonan pengunduran ini masih dalam proses administrasi pada Pemerintah Kabupaten Samosir c.q. BKD Samosir.
“Pak Nimpan mengundurkan diri atas permintaan sendiri, melalui surat yang disampaikan kepada Bupati Samosir,” tutup Rohani.(POL/SBS)
Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Mengundurkan DiriPejabatPemkab SamosirPolemik
Berita sebelumnya

Renovasi Menara Masjid Al Hasanah Mulai Dikerjakan Secara Gotong Royong

Berita selanjutnya

Pemkab Langkat Menggelar Rakor P4GN dan PN

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd