Samosir, POL | Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) tingkat Kecamatan Nainggolan di Aula Kantor Kecamatan Nainggolan, Selasa (18/02/2020).
Musrembang tingkat kecamatan ini untuk menampung usulan-usulan program pembangunan di tahun 2021. Musrembang diikuti para kades se-Kecamatan Nainggolan, ketua BPD dan tokoh agama dan masyarakat, forum koordinasi pimpinan kecamatan.
Camat Nainggolan, Barisan Nainggolan menyampaikan bahwa usulan yang akan disampaikan merupakan usulan dari setiap desa yang sudah dibahas dalam rembuk desa sebelumnya.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi usulan kami dapat direalisasikan tahun 2021 mendatang demi kemajuan Kabupaten Samosir dan Nainggolan pada khususnya,” ungkapnya.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon dalam sambutannya mengatakan pembangunan yang direncanakan harus sesuai dengan Visi Kabupaten Samosir ‘Mewujudkan masyarakat yang sejahtera mandiri berdaya saing berbasis pertanian dan pariwisata.’ Sehingga apa yang tertuang pada RKPD tahun 2021 sesuai dengan visi tersebut.
Berbagai usulan yang disampaikan akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Namun secara umum usulan tersebut tidak seluruhnya akan terlaksana.
Hal ini diakibatkan keterbatasan dana APBD, sehingga pemerintah daerah akan memilih skala super prioritas dari setiap usulan.
Dengan keterbatasan dana tersebut, Bupati Samosir menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengambil dana pembangunan dari pusat.
Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional sebanyak 825, 2 M dana pusat digulirkan untuk kabupaten Samosir. Nilai APBN ini dapat mengimbangi dana APBD Kabupaten Samosir.
Hal ini tidak semata-mata diturunkan langsung dari pusat melainkan suatu usaha dan komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat guna mengatasi keterbatasan dana APBD.
Untuk itu Bupati Samosir menghimbau semua masyarakat/stake holder lainnya agar mendukung program tersebut terutama dalam pembebasan lahan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Samosir, Rudi SM Siahaan menyampaikan, usulan Super Prioritas dari prioritas itulah yang ditampung dalam APBD. Setiap desa memperoleh dana melalui dana bagi hasil kesetiap desa.
“Apa yang akan dilaksanakan pada 2021 harus tertampung dalam RKPD. Setiap usulan akan dipertajamkan kembali pada forum SKPD sebelum Musrembang Kabupaten. Pada bulan Mei RKPD tahun 2021 akan ditetapkan,” tambahnya.(POL/SBS).
