• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 10 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Samosir Gelar Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Editor: Editor
Senin, 27 Juni 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 27 Juni 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Guna meningkatkan pemahaman dalam penyelenggaraan perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir melaksanakan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Sosialisasi dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Samosir Hotraja Sitanggang, ST., MM,di Marina Hotel Parbaba-Pangururan, Senin (27/6/2022).

Sosialisasi diikuti pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Samosir, dengan narasumber, Ir. Hj. Mimi R.Rangkuti selaku profesional di bidang penanaman modal,  Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir yang membawakan materi standar usaha sektor masing-masing.

Pj. Sekretaris Daerah berharap agar pertemuan ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman terhadap pengurusan perizinan berusaha, sehingga pada akhirnya seluruh pelaku usaha di Kabupaten Samosir memiliki perizinan berusaha.

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan seluruh pelaku usaha dalam rangka implementasi perizinan berusaha berbasis resiko di Kabupaten Samosir.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata menyampaikan, bahwa Perizinan Berusaha dilaksanakan secara online melalui sistem aplikasi OSS RBA. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Mengingat pentingnya Bimtek ini, Pilippi Simarmata mengatakan akan melaksanakan kegiatan selama 5 hari pada tanggal 27 Juni s/d 1 Juli 2022 di Marina Hotel Parbaba, Aula Kantor Camat Palipi dan Aula Kantor Camat Sianjur Mula-mula dimulai dari jam 08.00 wib s/d selesai. (POL/SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Berbasis ResikoBerusahaBimbingan TeknisPemkab Samosir
Berita sebelumnya

Pemkab Langkat Gelar Bimtek ASN Berahklak, Afandin: ASN Harus Berikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Berita selanjutnya

372 Pejabat Ikuti Assessment, Sekda: Pemko Medan Ingin Pejabat Eselon III dan IV Lebih Baik

TERBARU

Kerjasama dengan Sat Narkoba, Pemkab Labuhanbatu Menggelar Sosialisasi P4GN

Jumat, 8 Mei 2026

Rico Waas Turun ke Marelan, Perbaikan Jalan Mulai Digenjot Massif

Jumat, 8 Mei 2026

Rico Waas Dukung Milo Activ Indonesia Race 2026, Jadikan Medan Sebagai Kota Sport Tourism Internasional

Jumat, 8 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd