Samosir, POL | Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Samosir sebagai daerah yang terbaik se-Sumatra Utara yang berkomitmen melakukan monitoring pencegahan korupsi didaerahnya terus mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rapat yang digelar secara virtual, antara Pemkab Samosir dan PIC Korsupgah KPK RI Wilayah Sumatera Utara, Azrilzah, Kamis (19/11/2020) di kantor Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samosir.
KPK berharap Pemerintah Kabupaten Samosir harus tetap mempertahankan predikat terbaik di Provinsi Sumut sehingga nantinya mampu menjadi contoh bagi daerah lain.
Kepada wartawan, Kepala Inspektorat Kabupaten Samosir, Gomgom Naibaho menjelaskan ada delapan area yang masuk dalam penilaian KPK kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.
Yakni, perencanaan pengangaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawas internal pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
“Delapan area penilaian itu sudah dilakukan Pemerintah Samosir, sehingga dua tahun berturut-turut sejak tahun 2018-2019, Pemkab Samosir telah mendapat peringkat pertama di Sumatra Utara sebagai daerah yang serius mencegah korupsi,” kata Gomgom.
Disamping itu, diakuinya penghargaan dari lembaga KPK, membuat pemerintah pusat semakin percaya dalam memberikan dukungan anggaran dalam pembangunan di Samosir.
Oleh karena itu, ia optimis Samosir akan terus mempertahankan prestasi tersebut untuk menjadi Kabupaten Samosir semakin baik.
Rapat monitoring pencegahan korupsi dihadiri oleh Sekda Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala, Kepala Inspektorat, Gomgom Naibaho, Kepala Bappeda, Rudi Siahaan, Asisten III, Lemen Manurung, Kepala Bappenda, Hot Raja Sitanggang. (POL/SBS).







