• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Langkat Usulkan 2 Judul pada Propemperda 2024

Editor: Editor
Senin, 23 Oktober 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 23 Oktober 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH dalam Hal ini di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat  H. Amril, S.Sos, M. AP menghadiri Rapat paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kabupaten Langkat Tahun 2024, di Kantor DPRD Langkat, Senin, 23 Oktober 2023.

Sri Bana Perangin Angin, SE selalu ketua DPRD kabupaten Langkat menyampaikan dalam rangka  Rapat Paripurna penetapan program  pembentukan peraturan Daerah kabupaten Langkat tahun 2024 berdasarkan undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan pada pasal 39 penyebutan perencanaan penyusunan peraturan daerah kabupaten/kota dilakukan pada program pembentukan peraturan daerah kabupaten kota.

Selanjutnya sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 240 ayat 1 penyusunan rancangan peraturan daerah di lakukan berdasarkan program pembentukan peraturan dan ayat 2 penyusunan rancangan peraturan Daerah sebagaimana yang di maksud pada F1 dapat berasal dari DPRD atau Kepala daerah saudara pelaksanaan,” paparnya.

Sekretaris Daerah Langkat H. Amril, S. Sos, M. AP menyampaikan pada kesempatan yang baik ini, izinkan saya mengajukan 2 judul Rancangan Peraturan daerah untuk di ajukan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 sebagai berikut :

1. Rancangan peraturan Daerah buang mengatur tentang penyelenggaraan Program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Langkat.
2.Rancangan peraturan Daerah yang mengatur tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Masyarakat Hukum adat.

Ia juga menyampah atas nama pemerintah kabupaten Langkat saya sangat mengapresiasi hal ini, kita menyadari sepenuhnya bahwa ini merupakan Langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Langkat, khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumberdaya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien.

Hal itu bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat kabupaten Langkat yang kita cintai ini.  Saya berharap semoga rancangan peraturan daerah yang di tetapkan dalam prompemperda tahun 2024 nantinya dapat kita bahas bersama dengan sebaiknya-baiknya sehingga akan melahirkan peraturan daerah buang baik, taat Azas dapat dilaksanakan berkeadilan mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan.

H. Dedek Pradesa, S. Sos, I selaku Bupemperda menyampaikan tentang penjelasan atas 3 judul Ranperda Inisiatif DPRD pada program pembentukan peraturan daerah kabupaten Langkat tahun 2024 dalam sidang paripurna DPRD tanggal 23 Oktober 2023.

Dengan Keputusan DPRD kabupaten Langkat No. 34 Tahun 2023 tanggal 19 Oktober 2023 tentang penetapan judul Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2024.

Adapun judul dan perdagangan inisiatif DPRD kabupaten Langkat tahun 2024 adalah sebagai berikut :

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan kesehatan Reproduksi pada Remaja.
2. Ranperda Tentang pengelola Labolatorium Lingkungan.
3. Peran Perda Tentang Zakat, Infaq, dan sedekah.

Selanjutnya sekretaris DPRD menyampaikan surat Keputusan DPRD kabupaten Langkat tentang Program pembentukan peraturan  daerah kabupaten Langkat tahun 2024 :

1. Menetapkan judul Rancangan Daerah kabupaten Langkat dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024.

2. Daftar judul Rancangan peraturan daerah kabupaten Langkat dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 sebagai berikut:

1.Ranperda tentang perubahan atas perda No. 2 Tahun 2019 tentang masyarakat hukum adat
2.Ranperda Tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Langkat
3.Ranperda  tentang penyelengaraan pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja
4.Ranperda tentang pengelolaan labolatorium lingkungan
5.Ranperda tentang pengelolaan Zakat, Infaq, dan sedekah.

Turut Hadir Ketua DPRD kabupaten Langkat Sri Bana Perangin Angin, SE, Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomua, Seluruh  Wakil-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Saudara Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Langkat yang berhadir, Saudara Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S. Sos, M. AP, Seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat yang berhadir, Camat se-Kabupaten Langkat yang berhadir. (POL/Yan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 2 JudulPemkab LangkatPropemperda 2024
Berita sebelumnya

Patroli Dialogis Personel KBN Padang Bulan Polres Labuhanbatu

Berita selanjutnya

Plt Bupati Langkat Buka Turnamen Dam Batu Ceria Kodim 0203/Langkat

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd