Langkat, POL | Seluruh pemerintah kabupaten/kota se Sumut. mengikuti rapat, penerapan katalog elektronik lokal dan e-marketplace “Bela (Belanja Langsung) Pengadaan Pemprovsu”, secara daring dan rapat dibuka langsung oleh Gubsu H.Edy Rahmayadi, secara virtual dari Aula Rumdis Gubsu, Kota Medan, Selasa (30/3/2021).
Turut hadir, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin, bersama Kabag Umum Eka Syahputra Depari, dan Kabag ULP Suwardi, serta Sekretaris dan Kabid Libang, juga perwakilan Bappeda, dari Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat.
Gubsu Edy, berencana dalam waktu dekat ini, akan menerbitkan Pergub, untuk pembentukan katalog elektronik, guna memudahkan pengadaan, serta untuk menjaga kestabilan perekonomian. “Langkah ini, saya harapkan disusul Perbup,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda mengaku siap, untuk mendukung penerapan katalog elektronik lokal dan e-marketplace Bela Pengadaan. “Pemkab Langkat siap mendukung, guna peningkatan ekonomi kerakyatan,” sebutnya.
Sementara, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah RI, Roni Dwi Susanto, menjelaskan, simulasi transaksi Bela Pengadaan. Sebuah transaksi katalog elektronik sektoral, untuk menciptakan ekonomi yang produktif dan mandiri.
“Bela Pengadaan, juga merupakan program untuk mendukung program UMK Go Digital,Jadi program ini bertujuan untuk mendorong UMK Go Digital dengan bergabung di marketplace. sebutnya.
Serta menjadikan pengadaan lebih inklusif, dan untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.”Juga untuk memanfaatkan marketplace dalam PBJP, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBJP,” Katanya.
Dan juga menjelaskan, cara UMK untuk bergabung sebagai merchant di Bela Pengadaan. Yakni, dengan mendaftarkan ke marketpalce yang sudah terdaftar di Bela Pengadaan dengan komoditas yang di jual.
Sementara itu, Pimpinan KPK RI Lili Tintauwi Siregar, mengatakan, belanja elektronik salah satu cara pencegahan korupsi, yang efektif. Dan ini merupakan belanja langsung secara elektronik, dengan sistem pembelanjaan yang lebih akuntabel, mudah dan cepat. Terlebih, dapat mencegah terjadinya peluang korupsi,” ungkapnya.(POL/by)







