• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Langkat Menerapkan Dukcapil Go Digital

Editor: Editor
Rabu, 11 Maret 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 11 Maret 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Pemerintah Kabupaten Langkat dibawah kepemimpinan Terbit Rencana PA, terus melakukan pembenahan diberbagai bidang pelayanan publik, dengan mengikuti perkembangan teknologi. Salah satunya, akan segera memberikan layanan administrasi catatan sipil yang lebih cepat,  mudah dan aman kepada masyarakat, melalui penerapan inovasi Dukcapil Go Digital.

Demikoian  dikatakan  Asisten I Pemerintahan Abdul Karim mewakili Bupati, saat memimpin apel gabungan ASN dijajaran Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (9/3/2020).

Pelaksanaannya akan dilakukan oleh Disdukcapil Langkat dimulai tahun ini, terang Karim. Inovasi ini, berbasis teknologi digital diantaranya Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam penerbitan Kartu Keluarga (KK), surat keterangan pindah  datang serta Akta kelahiran secara online.

Hal ini dilakukan,  sambung Karim, sesuai surat edaran Bupati Langkat No: 471-421/Dukcapil/2020 tanggal 24 februari 2020, perihal pemuktahiran KK berbasis pelayanan. Tujuannya, agar bagi penduduk yang sudah memiliki KK dengan tanda tangan basah dari Kadis Dukcapil, dirubah dengan TTE. Sekaligus pemuktahiran elemen data yang ada dalam KK. “Sehingga lengkap, akurat dan terkini, ” pungkasnya.

Selain itu, Karim juga mengingatkan, agar semua pihak mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk  tahun 2020 (SP2020). Sesuai surat edaran Bupati Langkat No:472.4-2591/BPS/2020, tanggal 30 Januari 2020. Tentang dukungan SP2020 yang bertujuan untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia, dengan memanfaatkan data registrasi penduduk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri RI, yang kemudian akan dilengkapi dengan pencacahan lengkap di tahun 2020 dan survei di tahun 2021.

Karim berharap agar ASN dan non ASN dijajaran Pemkab Langkat, terus berkreasi dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi, untuk meningkatkan kualitas diri. Serta bekerja dengan selalu menjunjung nilai kejujuran, disiplin, cerdas, cermat dan memahami bidang tugasnya dengan baik. (POL/by).

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Go Digital
Berita sebelumnya

Pemkab Asahan Apresiasi Kegiatan NU Dalam Mendukung Program Imtaq 

Berita selanjutnya

Lepas Ekspor Sarang Burung Walet, Sabrina Harapkan Kembangkan Produk Hilirnya

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd