• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Langkat Gelar Rakor Tim Penanganan Konflik

Editor: Editor
Kamis, 10 Juni 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 10 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar rapat koordinasi (Rakor) tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Langkat, di ruang rapat sekda kab Langkat, Stabat, Rabu (9/7/2021).

Rakor ini dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahudin.

Dikesempatan itu, Sekda mengatakan, keberadaan tim terpadu ini menjadi salah satu kekuatan untuk menjaga daerah ini dari berbagai tindakan prilaku yang dapat mengancam keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Semoga tim terpadu penanganan konflik ini mampu menyelesaikan masalah yang muncul,” harapnya.

Sementara, Kakan Kesbangpol Langkat Faisal Badawi menjelaskan, Rakor ini juga menjadi rapat kerja tim pelaksana sekertariat, tim pelaksanaan monitoring evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan dini. Serta membahas kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitas kelembagaan bidang kewaspadaan, serta penanganan konflik di daerah.

Ia juga menjelaskan, Rakor ini berdasarkan PP RI No 2 Tahun 2015, tentang peraturan pelaksanaan UU No.7 Tahun 2012, tentang penanganan konflik sosial dan Permendagri No. 42 tahun 2015, tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial.

“Sebab itu Rakor antar seluruh pihak terkait ini dianggap perlu sebagai aksi nyata bagi penanganan dan pencegahan konflik,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan Asisten II  Ekbang H. Hermansyah, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik H.Rudi Kinandung, Kabagops Polres Binjai Kompol Henman Limbong, mewakili Dandim 0203/ LangkatK apten Arh Iroma Harahap , asat Intel Polres Langkat AKP. Lengkap Suherman Siregar, Kasi Intel Kejaksaan Stabat Boy Amali, serta personil yang tegabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Langkat.(POL/by)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pemkab LangkaPenanganan KonflikRakor
Berita sebelumnya

Ketua Dekranasda Batu Bara Serahkan Bantuan Alat Tenun Kepada 20 Pengrajin

Berita selanjutnya

Penataan Kota Lama Medan Sebagai Investasi Ekonomi dan Bisnis Bagi Medan

TERBARU

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026

Mendagri Apresiasi Sinergi Pemda Sumut, Pemulihan Pascabencana Kian Efektif

Jumat, 6 Februari 2026

Prihatin Anak SD di NTT Bunuh Diri, Sutarto Minta Seluruh Pihak Tingkatkan Kepedulian Sosial

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd