• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Labuhanbatu Usulkan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Editor: Editor
Rabu, 2 September 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 2 September 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu dalam hal ini Bupati Labuhanbatu diwakili oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir. M.Yusuf Siagian MMA menyampaikan usulan Ranperda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selasa (1/9/2020).

Pembahasan rancangan peraturan daerah dimaksud sebagai bentuk pengaturan atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah baik terhadap rencana penganggaran penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah atas implementasi peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, di mana ketentuan dimaksud secara efektif diberlakukan pada tahun anggaran 2021.

Tentu hal ini mengharuskan kita untuk menyikapi aturan dimaksud melalui peraturan daerah yang diajukan kepada dewan yang terhormat pada sidang kali ini, kata Sekdakab M. Yusuf Siagian, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Labuhanbatu.

Disebutkan, ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah yang disampaikan merupakan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan merupakan ketentuan yang lebih mengakomodir dan sinkronisasi terhadap ketentuan lain dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sekdakab juga menyampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan bahwa ranperda tentang pengelolaan keuangan yang diajukan kali ini memuat berbagai perubahan perubahan yang sangat signifikan terutama postur APBD di mana selama ini bahwa struktur APBD terdiri dari pendapatan daerah dan belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Sedangkan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa APBD tahun 2021 nantinya menggunakan istilah pendapatan transfer dan belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, perubahan komposisi atas postur APBD dimaksud tentu disinkronkan dengan peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan sebagai dasar dalam penyusunan laporan keuangan pemerintahan daerah atau LKPD setiap tahunnya.

“Kami menyadari bahwa penjelasan terkait dengan materi ranperda dimaksud belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota dewan, oleh karena itu kami serahkan pembahasannya lebih lanjut pada sidang sidang berikutnya, dengan harapan dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucapnya.

Usai menyampaikan nota pengantar Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian M.MA menyerahkan dokumen ranperda tentang pengelolaan keuangan yang diterima langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar untuk dilakukan pembahasan pada sidang lanjutan berikutnya. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pemkab LabuhanbatuPengelolaan Keuangan DaerahRapat ParipurnaSekdakab Labuhanbatu Ir. M.Yusuf SiagianUsulkan Ranperda
Berita sebelumnya

PTPN IV Mampu Membukukan Pertumbuhan di Semester I 2020

Berita selanjutnya

BNK Samosir Gelar Sosialisasi P4GN di Lapas Pangururan

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd