• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Labuhanbatu Segera Tertibkan Papan Iklan Reklame Tidak Berizin

Editor: Editor
Selasa, 9 Januari 2024
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 9 Januari 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu segera menertibkan papan iklan reklame tidak berizin (Ilegal).

Rencana itu termaktub dalam rapat internal antara Dinas Pendapatan, Dinas Perizinan, Dinas PUPR, Bappeda dan Satpol-PP yang dipimpin langsung oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, di ruang rapat Sekdakab Labuhanbatu jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (08/01/2024).

Dalam rapat internal tersebut, Sekdakab Labuhanbatu Hasan Heri memerintahkan Dinas terkait untuk segera menyurati atau memberikan informasi kepada para pemilik papan reklame.

“Berikan informasi baik melalui surat pemberitahuan maupun secara lisan kepada para pengusaha pemilik papan reklame, jika sudah tiga kali kita berikan informasi tidak diindahkan segera kita ambil tindakan penertiban”, ucap Sekda.

Di situ, Sekretaris daerah kabupaten Labuhanbatu meminta Kepada Dinas terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas Pendapatan, Dinas Perijinan dan Bappeda, Sekretaris daerah kabupaten Labuhanbatu untuk mempersiapkan data mana saja papan reklame yang belum memiliki ijin.

“Agar lebih tertib siapkan datanya, mana saja papan reklame yang belum memiliki ijin, Bila perlu kita buatkan perdanya”, ucap Sekda Hasan Heri.

Menanggapi arahan Sekdakab Labuhanbatu, Kepala Dinas PUPR Hendro Hutajulu, Kadis Pendapatan Andre N. Manik, Kadis Perijinan Sarbaeni Harahap dan Kepala Badan Perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Hobol Zulkifli Rangkuti sepakat untuk duduk bersama guna melakukan pemantapan rencana penertiban papan reklame, termasuk pengumpulan data dan keterangan secara hukum.

Turut mengikuti rapat tersebut antara lain, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Labuhanbatu Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, Asisten III Administrasi Umum Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap, S.Sos., MM. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: PapanPemkab LabuhanbatuReklameTak BerizinTertibkan
Berita sebelumnya

Silahturahmi Bersama Plt Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara H.Musa Rajekshah, Ini Kata Bang Ijeck

Berita selanjutnya

Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe Minta PWI Tabagsel Berperan  dorong kemajuan Padangsidimpuan Mantap

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd