Labuhanbatu, POL | Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu yang dipimpin Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM mengikuti pelaksanaan evaluasi dan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) KLA tahun 2023 di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (13/06/2023).
Dalam pelaksanaan verifikasi tersebut, Bupati Erik Adtrada Ritonga didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM., Unsur Forkopimda Labuhanbatu, Para Asisten beserta Para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), para Camat dan Kepala Desa/Lurah.
Asisten Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Dra. Elvi Hendrani, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang harus dipenuhi oleh Kabupaten Labuhanbatu untuk memenuhi kriteria sebagai kota layak anak.
Disampaikannya, Verifikasi ini sangat penting sebagai salah satu unsur dalam penilaian, dikarenakan disini kita akan menilai langsung antara dokumen yang ada dengan implementasi yang telah dilakukan dilapangan. Untuk itu, kata Elvi, pihak pemkab harus meyakinkan jika dokumen yang telah diinput telah dilaksanakan di Pemkab Labuhanbatu.
Sementara itu, Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu layak anak tahun 2023 melalui pembangunan berbasis hak anak dan perlindungan khusus Anak.
Kemudian, Bupati melanjutkan dengan Penyampaian upaya-upaya yang dilakukan oleh seluruh tim koordinasi pemerintah kabupaten labuhanbatu dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Termasuk di dalamnya Inovasi Program gerakan anti stunting-penurunan prevalensi untuk Labuhanbatu, kampung nelayan maju, mobil stunting, Siaran radio ngoceh anak labuhanbatu, Ayah Peduli Asi.
Turut juga hadir dalam kegiatan itu, Kepala Puskesmas se-Labuhanbatu Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kepemudaan, Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Insan Pers. (POL/LB1)







