Labuhanbatu, POL | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, menggelar rapat koordinasi (Rakor) percepatan penurunan stunting tahun 2022, bertempat di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten Labuhanbatu, Selasa (25/10/2022).
Mewakili Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM, rapat koordinasi percepatan penurunan stunting, dipimpin Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Hobol Zulkifli Rangkuti SSos, MM.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bappeda Hobbol Rangkuti menyampaikan, ada sejumlah peraturan yang menetapkan percepatan penurunan stunting, yang menjadi titik fokus Pemerintah Daerah, memasukkan dalam program kerja.
Secara rinci. Hobbol menyebutkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Peraturan Jangka Panjang dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJMD.
Juga, Rencana Peraturan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 72 Tahun 2021, tentang percepatan penurunan stunting.
“Untuk itu, Saya berharap, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mendukung program penurunan stunting dan dimasukkan atau dituangkan ke dalam kegiatan Rencana Strategi (Renstra) di setiap OPD,” ucapnya.
Rapat koordinasi ini, diikuti Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda, Novalindawaty Ginting, SST, Menail Tekail UN, SE, MM, Camat Panai Hilir Marwan Rambe SE, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas kesehatan Friska E Simanjuntak, SKM, MKM, Kabid KIPS Indra Sutan Harahap, ST, dan perwakilan OPD. (POL/LB1)