Labuhanbatu, POL | Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setdakab Labuhanbatu Drs. H. Ikramsyah Putra Nasution, MM., memimpin rapat koordinasi evaluasi dan pengawasan distribusi LPG, di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Rabu (23/08/2023).
Dikatakan Asisten ll, rapat koordinasi ini adalah menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, tentang penyampaian keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/546/KPTS/2023, tentang penetapan harga eceran tertinggi LPG tabung 3 Kg di Provinsi Sumatera Utara dan pelaksanaan pengawasan distribusi di Kabupaten Labuhanbatu.
“Ada hal-hal penting yang harus kita diskusikan hari ini, yaitu tentang kenaikan gas LPG tabung 3 Kg dan pengawasan distribusi LPG. Jadi, rapat koordinasi kita hari ini ada dasar hukumnya”, kata Asisten.
Melalui rapat ini, kata Ikramsyah Putra Nasution, diharapkan bisa dapat berkoordinasi dengan baik antara Pemerintah kabupaten, Polres dan dengan para agen LPG yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.
“Saya berharap dengan kita saling berkoordinasi, tentunya kita bisa mengantisipasi adanya gejolak di tengah – tengah masyarakat”, ujar Asisten II Ikramsyah Putra.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, menyampaikan berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara bahwa kenaikan gas LPG tabung 3 Kg sebesar 1.000 Rupiah.
Turut hadir dalam rakor tersebut, perwakilan Polres Labuhanbatu, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PMD, Para Camat, Para Agen LPG dan undangan lainnya. (POL/LB1)







