Labuhanbatu, POL | Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Labuhanbatu melaksanakan pelatihan sistem pencatatan dan pelaporan kasus KTP, KTA, TPPO dan ABH, di Hotel Platinum Rantauprapat, Rabu (05/06/2024).
Dalam sambutannya Kadis PPPA Labuhanbatu Hj. Tuti Norpida Ritonga MM, mengatakan kita tidak dapat menutup mata terhadap realitas kekerasan terhadap perempuan dan anak, eksploitasi, Diskriminasi dan perampasan hak – hak perdata perempuan dan anak.
Dijelaskan Hj. Tuti Norpida Ritonga, Pemerintah Republik Indonesia melalui kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, telah mengembangkan sistem aplikasi pencatatan dan pelaporan kekerasan perempuan dan anak melalui SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak).
“Aplikasi SIMFONI ini dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota secara up to date, rill time dan akurat untuk menuju satu data kekerasan nasional”, jelasnya.
Demi menunjang pengetahuan dan keterampilan petugas/admin SIMFONI PPA, kata Tuti Norpida, Dinas PPPA Labuhanbatu mengadakan pelatihan sistem pencatatan dan pelaporan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui SIMFONI PPA.
Ia berharap melalui pertemuan ini agar dari masing – masing instansi dapat menunjuk petugas/admin SIMFONI PPA yang memiliki loyalitas, integritas serta komitmen yang tinggi dalam memberikan layanan terhadap perempuan dan anak.
Hj. Tuti Norpida Ritonga juga meminta tetap bekerja sama menjadi mitra dalam aktivitas sehari hari dalam berkaitan dengan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber Plt. Kadis Kominfo Labuhanbatu Awaludin Hasibuan ST.M.Kom dan Lembaga Jaringan perlindungan anak Indonesia Provsu Supriadi,SE,M.AP, serta pihak Polres Labuhanbatu AIPTU IG. Hasibuan SH.
Turut hadir, Serikat Perempuan Indonesia, LPA, LPPA, AISYIYAH, UPTD PPA, PATBM, Pihak Puskesmas Janji, Pihak Puskesmas Sigambal, Pihak RSUD dan tamu undangan lainnya. (LB1)







