Labuhanbatu, POL | Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Melihat peluang ini, melalui sekretaris daerah Ir. Hasan Heri Rambe, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mendorong percepatan pembentukan koperasi Desa/kelurahan Merah Putih, yang tertuang dalam rapat sosialisasi pembentukan koperasi Merah Putih diruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM.Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis (15/5/2025).
Disebutkan Sekda, melalui sosialisasi tersebut pemerintah daerah mendorong percepatan pembentukan koperasi merah putih di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, melalui pendirian koperasi baru pengembangan koperasi yang sudah ada atau revitalisasi koperasi.
Sekda juga menyampaikan, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan membentuk Satgas percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, yang melibatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan stakeholder lainnya untuk bekerjasama dengan pemerintahan desa dan kelurahan serta camat, agar program ini bisa terkoordinasi, terpadu dan terintegrasi.
Sekrettaris daerah (Sekda) mengatakan, adapun tujuan sosialisasi ini, untuk memberikan pemahaman terkait pembentukan koperasi Desa/kelurahan merah putih, agar tercipta kolaborasi dan sinergitas percepatan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.
Dalam sosialisasi tersebut para peserta mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh narasumber dari koperasi Desa Merah Putih, Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Sri Gustina Sitanggang, Ketua DPD Koperasi Sedira Sumut Irwansyah Putra Hasibuan, Dinas Koperasi Kabupaten Labuhanbatu dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Labuhanbatu.
Turut hadir mengikuti acara dimaksud, Asisten II Setdakab Labuhanbatu Drs Ikramsyah Putra Nasution, Plt Kepala Dinas Koperasi Mesra Pohan SE, Pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Derah (Bappeda) Nelson Muhammad Bangun, Sekjen Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ketua TP PKK, Ketua Dharma Wanita dan para peserta rapat lainnya. (lb1)