• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 6 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Labuhanbatu dan DPRD Bahas Ranperda Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Editor: Editor
Minggu, 20 Agustus 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 20 Agustus 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM menghadiri rapat paripurna dalam rangka membahas 1 (satu) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu yang bersifat Pengaturan tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Jumat (18/08/2023).

Rapat yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Meika Riyanti Siregar, SH., dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Para anggota DPRD, Unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM., menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Para Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Labuhanbatu yang telah mengagendakan pembahasan Rapenda pada acara persidangan.

Pada rapat paripurna itu, Wakil Bupati Ellya Rosa Siregar juga mengatakan bahwa perubahan Rancangan Peraturan Daerah ini didasari dengan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017.

Selain itu, tambah Wabup, didalam Rapenda ini ada beberapa hal yang harus disesuaikan dengan peraturan baru yang mendasarinya diantaranya: ketentuan umum, persyaratan, penghasilan, kewajiban, larangan, hak cuti, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Wakil Bupati Ellya Rosa Siregar juga memberikan apresiasi dukungan, usul dan saran panitia khusus yang dibentuk oleh Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu sehingga Rapenda tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa dapat terselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan demi perubahan dan kemajuan serta peningkatan kualitas pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu.

Pada kegiatan Rapat Paripurna tersebut telah terbentuk Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu guna membahas Ranperda Pengaturan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa lebih lanjut. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDPemkab LabuhanbatuPengangkatanperangkat desaRanperda
Berita sebelumnya

Ribuan Warga Nahdliyin Langkat Doakan Syah Afandin Terus Memimpin 5 Tahun ke Depan

Berita selanjutnya

Dampingi Presiden RI ke Pasar Sukaramai, Edy Rahmayadi Berharap Harga Bahan Pangan Terus Terkendali

TERBARU

Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

Senin, 4 Mei 2026

Rico Waas Terima Audiensi Kakanwil Imigrasi Sumut, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi

Senin, 4 Mei 2026

Rico Waas Apresiasi Dukungan Garuda Indonesia Sukseskan APEKSI 2026

Senin, 4 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd