• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 30 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Labuhanbatu Bentuk Tim Perlindungan Inventarisasi Aset Daerah

Editor: Editor
Rabu, 8 Juni 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 8 Juni 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu segera bentuk tim Invetarisasi barang milik daerah lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sebagai bentuk perlindungan aset daerah di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupten Labuhanbatu, Rabu (08/06/2022).

Berdasarkan surat keputusan Bupati Labuhanbatu nomor 028/65/BPKAD/2022 tentang pembentukan tim invetarisasi, bertempat diruang rapat BPKAD Labuhanbatu Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, penyusunan rencana kerja pelaksanaan Inventarisasi barang milik daerah digelar sebagai lanjutan pembentukan tim invetarisasi.

Pelaksana tugas Kepala BPKAD Labuhanbatu Salman Alpharisi Rambe menyebutkan untuk saat ini ada beberapa kepala pimpinan OPD yang berganti, maka, kita pandang perlu untuk membentuk tim dan mendata dimana saja barang inventaris milik Pemda itu berada.

Asisten III Administrasi Umum Zaid Harahap, dalam bimbingan dan arahannya antara lain memberi masukan untuk mendata dan memeriksa dengan teliti barang milik daerah tersebut, menurutnya jika tidak berfungsi lagi seperti kursi atau lainnya untuk dihibahkan kepada yang membutuhkan, seperti panti asuhan dan sebagainya.

Sementara, Kepala Bidang Pengelola Barang Hamdi Muhammad Siregar, S.Kom, menyampaikan, bahwa dengan pendataan maka seluruh aset daerah dapat terlindungi. “Dengan pendataan kita bisa mengetahui berapa jumlah barang milik daerah, sesuai Permendagri no 47 tahun 2021 tentang pelaksanaan pembukuan pelaporan Invetarisasi daerah”, ucap Hamdi.

Penyusunan rencana kerja pelaksanaan Invetarisasi barang milik daerah kabupaten Labuhanbatu itu dipimpin Asisten III Zaid Harahap dan diikuti jajaran pegawai dan staf BPKAD Labuhanbatu serta stakeholder terkait. (POL/LB1)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aset DaerahPemkab LabuhanbatuTim Perlindungan
Berita sebelumnya

Bobby Nasution Ingatkan Lurah Segera  Realisasikan Dana Kelurahan Sesuai Target

Berita selanjutnya

Janji Bobby Nasution Bereskan Masalah “Medan Sejuta Lubang” Mulai Terlihat

TERBARU

Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan

Minggu, 29 Maret 2026
Bupati dr Asri Ludin Tambunan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ saat membuka Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah. (DS)

562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

Sabtu, 28 Maret 2026

UMKM Jadi Prioritas, Rico Waas Dorong Pelaku Usaha Medan Naik Kelas dengan Penguatan Digitalisasi

Sabtu, 28 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd