Batubara, POL | Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan fokus membenahi masalah penataan kawasan pemukiman. Pembenahan akan dimulai di Desa Bandar Rahmat, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Hal itu disampaikan Bupati Ir. H. Zahir MAP usai mengikuti pemaparan hasil kajian pusat studi transportasi dan prasarana publik Lembaga Penelitian UISU tentang Penataan Kawasan Pemukiman Kumuh di Kabupaten Batu Bara yang diselenggarakan di rumah dinas Bupati setempat, Rabu (23/06/2021).
Dikatakannya, Desa Bandar Rahmat telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat sebagai desa keluarga berencana berkualitas. Menyikapi hal itu perlu diambil langkah – langkah kebijakan dalam pembangunan dilakukan melalui pengkajian.
Menurut Zahir, kajian tentang penataan ruang di Kabupaten Batu Bara dilaksanakan oleh lembaga penelitian Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) secara gratis tanpa anggaran APBD.
Hari ini hasil pengkajian itu telah dipaparkan dan diikuti oleh anggota DPRD Batu Bara, sehingga pada anggaran Tahun 2022 dapat diambil langkah – langkah yang tepat untuk dilakukan perbaikan di Desa Bandar Rahmat. Karena dari hasil pengkajian telah diketahui bersama bagian mana yang akan menjadi prioritas dalam menanggulangi persoalan Desa Bandar Rahmat, pungkasnya.
Sementara Ketua Divisi Pusat Studi Kajian dan Prasarana UISU Marwan Lubis mengungkapkan ada beberapa aspek yang menjadi penilaian terhadap Desa Bandar Rahmat. Diantaranya, aspek kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengolahan air limbah, kondisi pengolahan persampahan, kondisi prasarana dan sarana proteksi kebakaran serta legalitas lahan.
Dari hasil tersebut, disarankan agar dilakukan beberapa hal. Yaitu, melakukan Detail Engineering Design (DED) pada masing – masing konstruksi penanganan fisik yang direkomendasikan sesuai dengan peraturan yang ada. Selanjutnya membentuk kelompok-kelompok swadaya masyarakat yang memiliki keahlian di bidang konstruksi dan sosial untuk merencanakan dan melaksanakan rekomendasi yang diusulkan. Serta meningkatkan kerjasama dengan Universitas Islam Sumatera Utara dalam rangka penyediaan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya. (POL/fir)







