• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Batu Bara Akan Lakukan Penataan Kawasan Pemukiman 

Editor: Editor
Jumat, 25 Juni 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 25 Juni 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Batubara, POL | Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan fokus membenahi masalah penataan kawasan pemukiman. Pembenahan akan dimulai di Desa Bandar Rahmat, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Hal itu disampaikan Bupati Ir. H. Zahir MAP usai mengikuti pemaparan hasil kajian pusat studi transportasi dan prasarana publik Lembaga Penelitian UISU tentang Penataan Kawasan Pemukiman Kumuh di Kabupaten Batu Bara yang diselenggarakan di rumah dinas Bupati setempat, Rabu (23/06/2021).

Dikatakannya, Desa Bandar Rahmat telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat sebagai desa keluarga berencana berkualitas. Menyikapi hal itu perlu diambil langkah – langkah kebijakan dalam pembangunan dilakukan melalui pengkajian.

Menurut Zahir, kajian tentang penataan ruang di Kabupaten Batu Bara dilaksanakan oleh lembaga penelitian Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) secara gratis tanpa anggaran APBD.

Hari ini hasil pengkajian itu telah dipaparkan dan diikuti oleh anggota DPRD Batu Bara, sehingga pada anggaran Tahun 2022 dapat diambil langkah – langkah yang tepat untuk dilakukan perbaikan di Desa Bandar Rahmat. Karena dari hasil pengkajian telah diketahui bersama bagian mana yang akan menjadi prioritas dalam menanggulangi persoalan Desa Bandar Rahmat, pungkasnya.

Sementara Ketua Divisi Pusat Studi Kajian dan Prasarana UISU Marwan Lubis mengungkapkan ada beberapa aspek yang menjadi penilaian terhadap Desa Bandar Rahmat. Diantaranya, aspek kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengolahan air limbah, kondisi pengolahan persampahan, kondisi prasarana dan sarana proteksi kebakaran serta legalitas lahan.

Dari hasil tersebut, disarankan agar dilakukan beberapa hal. Yaitu, melakukan Detail Engineering Design (DED) pada masing – masing konstruksi penanganan fisik yang direkomendasikan sesuai dengan peraturan yang ada. Selanjutnya membentuk kelompok-kelompok swadaya masyarakat yang memiliki keahlian di bidang konstruksi dan sosial untuk merencanakan dan melaksanakan rekomendasi yang diusulkan. Serta meningkatkan kerjasama dengan Universitas Islam Sumatera Utara dalam rangka penyediaan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya. (POL/fir)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kawasan PemukimanPemkab Batu BaraPenataan
Berita sebelumnya

Kelurahan Sei Bilah dan Desa Aman Damai di Final Tingkat Sumut

Berita selanjutnya

Bobby Nasution Selesaikan Setiap Permasalahan Kota Dengan Cara Kolaborasi

TERBARU

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026

Takbir Menggema di Medan, Pawai Mobil Hias Disambut Antusias, Rico Waas Ajak Warga Sambut Hari Kemenangan Dengan Hati Bersih

Sabtu, 21 Maret 2026

PTPN IV PalmCo Tegaskan Komitmen Anti-Gratifikasi Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd