Toba, POL | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II melakukan pembangunan prasarana pengendali banjir di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Sumatera Utara di antaranya Sungai Aek Silimbat Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba.
Normalisasi/pemeliharaan dilakukan untuk peningkatan kondisi sungai dan pengendalian daya rusaknya antara lain melalui perkuatan tebing sungai dan galian sedimen sungai.
Tujuan dilakukan normalisasi untuk mencegah pendangkalan sungai dan perbaikan tebing sungai yang berpotensi menimbulkan banjir pada saat polume air meluap.
Pemeliharaan Aek Silimbat telah mulai dikerjakan pada hari Sabtu tanggal 23 Juli tahun 2022 dengan menelan anggaran Rp. 1.909.935.000, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Dari keterangan yang kami Terima dari operator alat berat yang bekerja dilokasi pada Jumat (29/7/2022), pekerjaan tersebut sepanjang 3 KM, dan menurut Huta Gaol operator tersebut dirinya sudah 6 hari bekerja di sana, ini sudah STA 1.500 M tulang sebut nya dan kita sudah 6 hari bekerja sebut nya menambahkan.
Ketika ditanya apakah ada pekerjaan yang lain di samping normalisasi, Hutagaol mengatakan tidak tau, saya hanya operator di sini tulang, masalah pekerjaan yang lain saya tidak tau sebutnya lagi.
Tidak ada yang dapat dikonfirmasi di lapangan, tidak ada terlihat pengawas di lapangan, hanya operator yang ada di lapangan, dan menurut keterangan Hutagaol pemborongnya Marga Siagian dari Medan. (POL/Tb.3)







