Pemdes Lobu Rappa: Pemasangan Portal Agar Muatan Truk Dapat Dikontrol

Asahan, POL | Setelah mendapat protes dari warga soal kebijakan Pemdes Lobu Rappa yang memasang portal jalan pada ruas jalan kabupaten jurusan Dolok Maraja-Salipoppot di Desa Lobu Rappa,Kecamatan Aek Songsongan,Asahan,pihak Pemdes akhirnya memberi penjelasan.

Menurut Sekdes Lobu Rappa, Fajar Siahaan,portal (pembatas dimensi jalan) yang telah selesai dibangun akan digunakan secara dinamis,artinya besi palang yang melintang di bahagian atas portal dapat dibuka dan ditutup kapan saja.

“Bila sewaktu-waktu ada kenderaan berukuran besar yang akan melintas dan mengangkut barang atau orang untuk kepentingan penduduk, palang atau portal dapat saja dibuka”,ujar Fajar saat ditemui PB di kantornya,Jum’at (18/01). Jadi,portal tidak dalam 1!

Sebelumnya,banyak warga dan pengusaha kebun sawit menolak kebijakan pihak pemdes tersebut.T Simatupang, salah satu pemuka masyarakat yang menyatakan menolakan kebijakan Pemdes Lobu Rappa.

“Bila nantinya mereka ternyata membuat portal jalan yang sifatnya statis,saya jelas tidak setuju,” kata Simatupang. Setidaknya ada dua poin argumentasi yang dikemukakan Simatupang untuk mendukung penolakannya.

Pertama, beber Simatupang, ruas jalan tersebut merupakan jalan kabupaten sehingga setiap kebijakan untuk memasang portal jalan harus memiliki izin atau rekomendasi dari pihak Dishub Kabupaten Asahan. Lantaran keberadaan jalan menyangkut kepentingan masyarakat secara luas.Jangan sampai dengan keberadaan portal arus pengangkutan sawit petani dan perusahaan masyarakat menjadi tersendat.

Kedua, lanjutnya, sebelum dilakukan pemasangan portal sebaiknya diadakan musyawarah dengan mengundang masyarakat dan para pengusaha lokal untuk membicarakan seberapa luas atau tinggi portal yang akan dipasang.

“Dengan begitu,akan didapat keputusan yang akan tidak akan merugikan orang atau pihak lain yang berkepentingan terhadap keberadaan jalan” ujar Simatupang,di Dolok Maraja.

Berkaitan hal itu,Kepala Desa Lobu Rappa,Sastrika Marpaung melalui salah seorang perangkat desa memberikankan pelurusan soal pemasangan portal ini. Pertama, katanya, pemasangan portal jalan dilakukan dengan tujuan untuk menjaga agar kenderaan yang melintasi ruas jalan muatannya dapat dikontrol. Maksudnya, agar melindungi ketahanan jalan,agar jalan jangan keburu rusak,agar dapat lebih lama digunakan penduduk.

Kedua,lanjutnya,portal akan dipasang secara dinamis artinya portal tersebut akan dapat di-tutupbuka kapan saja,sesuai kebutuhan warga pengguna jalan.(RES)

Berikan Komentar:
Exit mobile version