• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembayaran Sewa Tanah Gemeente di Samosir Kini Bisa Melalui Online

Editor: Editor
Kamis, 1 April 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 1 April 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Samosir, POL | Kini proses pembayaran sewa menyewa tanah milik Pemerintah Kabupaten Samosir, yang dikenal dengan tanah Gemeente dapat dilakukan masyarakat pengguna tanah asset negara secara online.
Kemudahan proses tersebut dibarengi dengan digitalisasi pembayaran yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Samosir dengan menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) Kantor Cabang Pangururan.
“Kehadiran aplikasi ini memungkinkan masyarakat dapat membayar sewa menyewa tanah Pemkab Samosir secara non tunai, dari mana pun dan kapan pun,” kata Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Samosir, Marojahan Situmorang, saat memandu acara launching aplikasi sewa menyewa tanah milik Pemkab Samosir, di Sarindan Coffee Resto, Kamis, 1 April 2021.
 
Dijelaskan Marojahan Situmorang, di Kabupaten Samosir ada sekitar 400an tanah milik Pemkab yang disewakan kepada masyarakat. Yakni di Desa Pardomuan I, Kelurahan Pasar Pangururan, Mogang, Nainggolan, Ambarita dan Simanindo.
 
Marojahan mengakui bahwa selama ini, Bapenda Samosir mengalami sejumlah kendala dalam penagihan sewa tanah milik negara tersebut. Pasalnya, saat menyerahkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) kepada masyarakat pengguna, kadang harus berulangkali karena orangnya tidak di rumah.
 
“Kadang tanah itu disewa oleh orang yang tidak tinggal di Kabupaten Samosir. Kemudian tanah itu disewakan lagi. Sementara orang yang menempati itu tidak merasa sebagai pihak yang bertanggung jawab membayarkan retribusinya,” jelas Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Samosir.
 
Tentu dengan teknologi, sambungnya, hal ini bisa diatasi. Disamping itu, kehadiran aplikasi sewa menyewa tersebut akan semakin meningkatkan transparansi besaran retribusi bagi semua masyarakat pengguna tanah negara.
Dirinya berharap dengan kehadiran aplikasi ini, semakin meningkatkan kedisiplinan masyarakat membayar sewa tanah yang digunakan. “Sewa harus dibayarkan pada bulan pertama (Januari) tiap tahunnya. Jika lewat dari situ, satu hari saja, akan denda Rp 100 ribu. Hal ini sesuai surat perjanjian yang disepakati, sehingga kami tidak bisa lakukan diluar ketentuan tersebut,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sumut Pangururan, Jannus P. Siagian menjelaskan bahwa Bank Sumut adalah mitra pemerintah. Menurutnya, pihaknya telah memberikan sejumlah teknologi yang berdaya saing kepada Pemkab Samosir, supaya bisa lebih mengikuti perkembangan zaman.
Ada sejumlah teknologi yang telah diterapkan Bank Sumut bersama Pemkab Samosir yakni CMS Kasda, CMS OPD, PBB online, sewa tanah yang dilaunching hari ini. Dan kedepan juga akan dilaunching E-Retribusi.
“Kenapa kita ikut beradaptasi? Dunia ini sekarang semakin berubah dan berubah. Yang bisa menghadapi perubahan itu adalah perubahan itu sendiri. Ketika kita tidak sanggup melakukan perubahan, kita akan ditinggal zaman. Sehingga kita melaunching aplikasi ini untuk mempermudah pelayanan pembayaran sewa tanah milik Pemkab Samosir,” jelas Jannus P. Siagian.
Plh Bupati Samosir yang diwakili Kepala Bapenda Samosir, Hotraja Sitanggang saat membuka acara menyampaikan terimakasih atas kemitraan yang terjalin baik selama ini dengan Bank Sumut Pangururan dalam membangun sejumlah aplikasi peningkatan pelayanan di Kabupaten Samosir.
“Mudah-mudahan terobosan, inovasi dan kreasi yang kita ciptakan membantu memudahkan pelayanan transaksi sewa menyewa tanah Pemerintah Kabupaten Samosir yang digunakan masyarakat,” tuturnya.
Dengan dilaunchingnya aplikasi sewa tanah ini, setidaknya masyarakat pengguna tanah milik Pemkab Samosir, bisa menyesuaikan sesuai kebutuhan melalui aplikasi dan mendatangi kantor langsung.
Berikut tahapan pembayaran sewa tanah milik Pemkab Samosir yang bisa diakses melalui online menggunakan android. Masyarakat dapat membuka aplikasi lewat browser Google Crome, Firefox, IE, Opera dan sebagainya.
Selanjutnya, ketikkan di kolom pencarian alamat www.sewatanah.samosirkab.go.id setelah masuk ke aplikasi, pengguna akan masuk ke homepage situs, lanjutkan dengan klik menu ‘Lihat SKRD-ku’.
Maka akan muncul daftar SKRD yang bisa dilihat dengan mengetik nomor perjanjian. Lalu tekan tombol cari. Data informasi tagihan retribusi sewa tanah akan ditampilkan secara lengkap.
Selanjutnya, masyarakat cukup membawa nomor Surat Tanda Setoran (STS) yang muncul tersebut ke Bank Sumut untuk proses pembayaran. Atau bisa melalui ATM maupun mobile banking dengan memasukkan nomor STS. Dan membayarkan tagihan yang ada.
Maka proses pembayaran sewa tanah pun selesai dengan mudah tanpa harus transaksi tatap muka. (POL/SBS)
Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Melalui OnlinePembayaransamosirSewa Tanah
Berita sebelumnya

Wali Kota Medan dan Rektor USU Tandatangani Nota Kesepahaman

Berita selanjutnya

Tiga Kelurahan Laksanakan Vaksinasi di Kantor Camat Rantau Utara

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd