Toba, POL | Pembangunan ruang tunggu polres Toba Tahun 2025 tidak selesai dikerjakan, walau sudah melewati batas kontrak pekerjaan pembangunan terus dilanjutkan.
Pembangunan ruang tunggu Polres Toba bersumber dari APBD Kabupaten Toba Tahun 2025 sebesar Rp. 300.000.000. Anggaran pembangunan ruang tunggu tersebut ditampung dalam anggaran Dinas PUTR Toba Tahun 2025.
Dari pantauan media ini di lapangan pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 15.06.20 wib, terlihat masih berlangsung kegiatan pengecatan, terlihat sejumlah pekerja melakukan aktifitas dilapangan.
Tidak ditemukan papan informasi terkait pembangunan ruang tunggu Polres Toba tersebut namun sesuai informasi yang didapat media ini, kegiatan pembangunan ruang tunggu Polres Toba ini harus selesai pada bulan Desember Tahun 2025 .
Ketika media ini menanyakan kapan pekerjaan tersebut selesai, menurut pekerja dilapangan, mudah mudahan hari ini selesai katanya.
“Mudah mudahan hari ini Rabu (18/3/2026) pekerjaan ini selesai,” kata salah seorang pekerja yang enggan menyebutkan namanya.
Ketua LSM Katulistiwa Sumatera Utara, Demson ST mengatakan, APH harus memeriksa oknum oknum yang terlibat dalam pembangunan ruang tunggu polres Toba tersebut , diduga telah terjadi persekongkolan jahat disana sebutnya.
Kepala Dinas, PPK, Pengawas, Konsultan dan penyedia jasa harus diperiksa karena diduga telah membuat laporan palsu terkait pelaksanaan tahapan pekerjaan dan pencairan dana sebutnya.
Terkait pembangunan ruang tunggu polres Toba tahun 2025 yang melewati batas kontrak, media ini mencoba konfirmasi kepada Kadis PUTR Toba melalui aplikasi Whatsapp, namun sampai berita ini dikirim ke Redaksi, Gumianto Simangunsong tidak menjawab, Kadis PUTR Toba Gumianto Simangunsong memilih bungkam diam seribu bahasa tidak memberi jawapan. (Sogar)







