• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembangunan Drainase Jalan Protokol Aek Negaga Manfaatkan Dana Desa 

Editor: Editor
Kamis, 22 Agustus 2019
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 22 Agustus 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Pengerjaan pembangunan  drainase sepanjang 295 meter pada jalan protokol di Desa Aek Negaga, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan saat ini sedang dilakukan sejumlah pekerja yang merupakan warga desa setempat.

Jalan utama yang selama  ini kerap dikeluhkan warga lantaran sering terendam air saat musim penghujan akan lebih baik kondisinya setelah pekerjaan pembuatan parit saluran air selesai  dikerjakan .

Kepala Desa Perkebunan Aek Negaga, Surya Darma, di kantornya, Kamis (22/08/2019) mengatakan.beberapa titik di ruas jalan protokol mulai perbatasan Desa Pulau Rukyat Pekan  sampai ke Simpang Negaga, pada musim penghujan selalu terendam akibat luapan air hujan dikarenakan tiadanya parit tempat pengaliran air.

“Setelah  saluran air yang sekarang sedang dikerjakan ini selesai, diharap jalan akan senantiasa tetap layak dilintasi.Lantaran air hujan kelak sudah dapat tertampung dan dialirkan lewat drainase menuju ke saluran parit induk yang ada di pinggir desa,” urai Surya.

Adapun panjang drainase yang saat ini pengerjaannya menjelang rampung itu 295 meter. Dana yang dialokasikan untuk membiayai proyek milik desa ini berjumlah Rp 191.309.000.-(Seratus sembilan puluh satu juta tiga ratus sembilan ribu rupiah), Dana bersumber dari DD (Dana Desa) Perkebunan Aek Negaga Tahun Anggaran 2019.

Camat Rahuning, Syahputra, yang dihubungi secara terpisah membenarkan soal pengalokasian DD Perkebunan Aek Negaga untuk mendanai proyek pembangunan drainase di desa tersebut.  “Ya benar. Pendanaan proyek pembangunan drainase yang di Aek Negaga itu berasal dari Dana Desa.Semua proses sejak dari perencanaan, penganggaran  dan pelaksanaan sepenuhnya dilakukan oleh Pemdes Aek Negaga,” papar Syahputra lewat ponselnya (POL/RES)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jalan Protokol
Berita sebelumnya

Pelantikan dan Raker IAI Sumut, Gubsu: Arsitek Terlibat dalam Perencanaan

Berita selanjutnya

Pisah Sambut Danlanud Soewondo, Gubsu: Jabatan Amanah dan Apresiasi Negara

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd