Tapsel, POL | Masyarakat kecewa atas pelayanan yang dilakukan oknum pegawai di Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Pasalnya selain rumit para pegawai di kantor camat tersebut juga jarang masuk.
Seperti yang diungkapkan salah seorang warga berinisial P. Siregar (48) yang enggan nama desanya disebutkan kepada wartawan di salah satu warung Desa Pasir Matogu Kecamatan Angkola Muaratais, Kamis (23/6/2022).
Dikatakannya dirinya, sudah tiga hari mengurus keperluan Administrasi Kependudukan pada salah satu Kepala Seksi di Kantor Camat, tapi yang mau dijumpai tidak pernah ketemu.
“Saat ditanya kepada staf yang ada di Ruang Umum, jawabnya Kepala Seksi (Kasi) yang bersangkutan lagi kunjungan ke Desa dan baru mungkin besok masuk kantor,” ujarnya.
Sementara Camat Angkola Muaratais Aswid Parmonangan yang dihubungi Media ini melalui selulernya mengatakan, sedang ada urusan dinas ke kabupaten.
“Untuk urusan pelayanan kemasyarakatan di Kecamatan Angkola Muaratais, itu sudah kita berikan wewenang penuh kepada masing-masing Kepala Seksi (Kasi) untuk menangani setiap urusan, baik yang datang usulannya dari Kades/Lurah yang ada di Kecamatan setempat,” ungkapnya.
“Camat tinggal menandatangani ataupun menyetujui pelayanan kemasyarakatan bila sudah ditangani setiap Kasi,” tambahnya.
Menyikapi masalah pelayanan yang dilakukan pegawai tidak maksimal, Wartawan Media ini menyambangi Kantor Camat setempat pada Kamis (23/6-22) sekira pukul 11.00 Wib, dan mendapati ruangan para Kasi kosong melompong dan hanya dua orang staf yang berstatus THL yang ada.
Saat ditanya kenapa seluruh ruangan kosong, mereka hanya menjawab singkat, “Para Kepala Seksi lagi berangkat ke beberapa Desa untuk kunjungan,” imbuhnya tanpa menjelaskan dalam rangka urusan apa.
Dari amburadulnya dinilai sistim pelayanan dari pihak Kecamatan Angkola Muaratais ini, sudah sewajarnya Bupati atau Sekda sebagai pembina ASN untuk memberi teguran atau pun tindakan tegas kepada bawahannya demi mewujudkan visi misi Pemkab Tapsel, Sehat, Cerdas dan Sejahtera. (POL/NP.02)







