• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 21 November 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pasar Horas Siantar akan Dirobohkan, Kok Bisa?

Editor: Suganda
Jumat, 21 Maret 2025
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Jumat, 21 Maret 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Siantar, POL | Pemko Pematangsiantar segera merobohkan bekas kebakaran Gedung IV Pasar Horas, menggunakan Dana Tak Terduga (DTT) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berkisar Rp1 miliar. Pembongkaran dilakukan usai Hari Raya IdulFitri atau minggu kedua April 2025.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi mengatakan, analisa teknis pembongkaran berada di tangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sebagai pelaksana. Sedangkan Direksi PD PHJ bertugas mengatur skena posisi pedagang.

“Rencana itu hasil dari rapat kami dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas PUTR. Terkait bagaimanA analisa teknis akan kami minta jika sudah selesai,” kata Bolmen saat rapat dengan Komisi II DPRD Pematangsiantar dan komunitas pedagang, Kamis (20/3/2025).

Menurut Bolmen, merobohkan bangunan butuh tiga bulan, bersamaan dengan itu para pedagang yang kini berjualan di depannya akan direlokasi ke Jalan Merdeka atau di bawah lokasi pedagang saat ini.

“Karena dikhawatirkan akan mengganggu proses perobohan, begitu juga jual-beli para pedagang,” ujarnya.

Usai perobohan, para pedagang bakal kembali berjualan di Gedung IV menggunakan kios darurat. Sebab, untuk jadwal membangun belum ada kepastian.

“Karena kita juga harus melihat kondisi di lapangan, satu sisi Gedung IV belum tau kapan pastinya dibangun. Begitu lah dulu untuk solusi jangka pendek,” ucapnya.

Ketua Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H), Agus Butar-butar mengaku tidak sepakat lokasi pemindahan yang diajukan PD PHJ. Dia mengaku sempat diminta pendapat oleh Sekda, dan menyampaikan keinginan pedagang pindah ke Gedung III, atau tepat di seberang Gedung IV.

“Kami terkejut dengan pernyataan PD PHJ tadi, karena yang kami minta saat rapat dengan Sekda bukan di situ,” kata dia.

Ia mendorong PD PHJ agar lebih melakukan kajian terhadap kondisi mereka. “Bagaimana lagi nanti dengan pemilik toko Jalan Merdeka bawah, apakah mereka sudah dikoordinasikan?” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II, Hendra Pardede meminta PD PHJ melakukan analisis dengan mempertimbangkan segala kondisi. Sebab, pemindahan ke Gedung III juga dikhawatirkan terjadi gesekan dengan pedagang setempat.

“Kita harus benar-benar mengambil langkah, karena ini menyangkut banyak pihak dan berdampak pada sosial ekonomi,” ucapnya. (BS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Mantan Plt Kadis Pendidikan Madina Dituntut 8 Tahun Bui

Berita selanjutnya

Tarif Tol di Sumut Diskon 20 Persen saat Lebaran

TERBARU

Paten! USU Raih Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Sumatera Utara 2025

Kamis, 20 November 2025

Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik

Kamis, 20 November 2025

Kegiatan Entry Meeting, Wakil Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumut

Rabu, 19 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd