Samosir, POL | Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Ketua Komisi I DPRD Samosir Saurtua Silalahi, didampingi Kadis Kominfo, Sekretaris Dinas Kesehatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Dr. Hadrianus Sinaga Pangururan, Senin (7/6/2021).
Kunjungan Bupati ini guna melihat pelayanan kesehatan kepada masyarakat, untuk memastikan seluruh pelayanan yang ada pada setiap unit di rumah sakit berjalan dengan baik sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Dalam sidaknya, Bupati Vandiko langsung menuju pelayanan publik yang ada di IGD. Bupati menanyakan kepada petugas mengenai prosedur pelayanan dan rujukan, dan mengecek kehadiran tenaga medis, termasuk jumlah dokter spesialis yang ada dengan yang dibutuhkan rumah sakit saat ini.
“Hari ini kita ingin melihat langsung pelayanan yang dilakukan rumah sakit terhadap masyarakat, termasuk kesiapan tenaga medis dan non medis. Kepada seluruh tenaga medis saya meminta agar selalu memberikan pelayanan prima, apalagi daerah kita merupakan destinasi wisata,” jelasnya.
Vandiko juga meminta kepada petugas pelayanan agar tidak menolak pasien yang datang ke rumah sakit, walau bukan berdomisili di Samosir. “Saya minta kepada petugas, jika ada pasien yang datang harus mendahulukan keluhan dan penanganannya. Seluruh pelayanan harus dilakukan dengan sepenuh hati” pintanya.
Terkait penanganan Covid-19, Bupati meninjau ketersediaan obat dan ruangan isolasi. Bupati juga meninjau beberapa sarana dan prasarana rumah sakit yang perlu dilakukan perbaikan, termasuk instalasi dan kebersihan ruangan.
“Saya juga menyarankan agar pihak rumah sakit menyiapkan layanan hot line, agar keluhan dari masyarakat bisa juga diketahui oleh direktur rumah sakit dan bisa direspon dengan cepat. Sekali lagi saya meminta kepada seluruh dokter dan perawat untuk stand by sesuai standar pelayanan, dan kita bisa melayani dengan sepenuh hati dan rasa tanggungjawab,” tegasnya.
Setelah monitoring pelayanan di RSUD, Vandiko dan Saurtua Silalahi meninjau fasilitas Rumah Tunggu Kelahiran yang berada tidak jauh dari rumah sakit. RTK ini merupakan tempat tinggal sementara bagi ibu hamil dan pendampingnya selama beberapa hari sebelum menunggu persalinan dan sesudah bersalin. (POL/SBS)