Simalungun POL | Halal Bil Halal plus dalam “Mangalob Riah” Pemekaran Kabupaten Simalungun yang digelar Tokoh Masyarakat, Pemkab Simalungun dan Partumpuan Pemangku Adat dan Budaya Simalungun (PPAB-S) di Hotel Sapadia P. Siantar berhasil membuahkan kesepakatan.
Dalam pertemuan yang digelar belum lama ini disepakati untuk membentuk panitia yang baru pemekaran Kabupaten Simalungun menjadi dua kabupaten. Direncanakan, kedua kabupaten tersebut yakni Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Simalungun Hataran.
Dalam Mangalob Riah (mufakat dan musyawarah) itu turut dihadiri mantan Bupati Simalungun 17 tahun lalu Jhon Hugo Silalahi dan mantan ketua DPRD Simalungun Syahmidun Saragih.
Keduanya dalam kata sambutan merasa heran tentang wujud pemekaran Kabupaten Simalungun yang sampai sekarang belum terwujud.
“Saya sebagai ketua DPRD Simalungun saat usulan pemekaran, sesuai aturan, semua telah final dari jenjang kami,” kata Syahmidun yang juga diamini Jhon Hugo Silalahi di forum akbar dihadiri para ahli dan anggota DPR RI dan para tokoh generasi muda serta penatua dari setiap kecamatan di Kabupaten Simalungun.
Mangalob Riah ini juga dihadiri Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga,SH.MH, serta jajaran Pemkab Simalungun.
Selanjutnya mantan Bupati Simalungun Jhon Hugo Silalahi menyebutkan, seusai menjabat Bupati dan menjadi anggota DPRD Sumatera Utara, hal pemekaran Kabupaten Simalungun juga sudah diparipurnakan. “Hasilnya sudah final pengusulannya di tingkat provinsi,” jelas Jhon Hugo Silalahi disambut tepuk tangan para hadirin.
Semrntara Ketua DPP PPAB-S, Jantoguh Damanik S.sos saat membacakan keputusan acara Halal Bil Halal Dalam Mangalob Riah pemekaran Kabupaten Simalungun ini juga menyikapi pemekaran Propinsi Sumatera Utara.
Pada kesempatannitu, diumumkan bahwa ketua panitia pemekaran Kabupaten Simalungun yakni Syafruddin Purba, Mpd. “Tentang pemekaran Sumatera Utara, bahwa Kabupaten Simalungun tetap Sumatera Utara, mengingat historis Kabupaten Simalungun dulunya daerah Sumatera Timur,” jelas Jantoguh.(POL/lsg)