• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 17 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pandemi Corona, Dinas Dukcapil Samosir Layani Pengurusan Surat-surat Secara Online

Editor: Editor
Selasa, 31 Maret 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 31 Maret 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Di tengah pandemi Virus Corona yang terjadi saat ini, sangat dibutuhkan kerjasama antara semua pihak untuk berusaha mencegah penyebaran virus tersebut di wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Samosir.

Tak ketinggalan Dinas Dukcapil Samosir juga berusaha menghindari kerumunan warga yang mengurus surat-surat dengan menerapkan layanan dokumen kependudukan secara online untuk memutus rantai transmisi lokal penyebaran COVID-19, sejak 26 Maret 2020 lalu.

Ditemui ruang kerjanya, Laurensius Sinaga, Sekdis Dukcapil, menjelaskan layanan online tersebut didasari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penangangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/2/INST2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease (COVID-19).

“Layanan ini merupakan penerapan social/physical distancing (pembatasan fisik/sosial) dan secara efektif diharapkan memutus rantai transmisi lokal wabah Virus Corona untuk batas waktu yang ditetapkan pemerintah,” kata Laurensius, Senin (30/3/2020).

Untuk layanan dokumen kependudukan, lanjutnya, masyarakat dapat mengakses situs dengan aplikasi dompak.samosirkab.go.id.

Penggunaan aplikasi tersebut cukup mudah yaitu login dengan mengetikkan NIK dan password nama ibu kandung huruf kapital sesuai Kartu Keluarga kemudian memilih jenis layanan, dan mengunggah berkas-berkas pendukung pada menu upload file.

Secara birokrasi, Dinas Dukcapil Samosir telah menyampaikan surat terkait layanan kependudukan online kepada seluruh camat untuk dilanjutkan ke seluruh desa.

Dia juga berharap agar perangkat desa memfasilitasi masyarakat untuk mengerjakan layanan ini bila ada masyarakat membutuhkan bantuan.

Jika menemukan kesulitan dalam menggunakan aplikasi, dirinya menambahkan masyarakat dapat menghubungi pegawai Dukcapil yakni Rikardo Simbolon (HP 081375864211), Audio J. Sinaga (HP 081376051749).

“Di samping itu, apabila aplikasi dompak.samosirkab.go.id mengalami gangguan teknis, masyarakat dapat mengunggah permohonan ke WA atas nama Dorlina Sinaga (082163862488), Hendrapot Hutabalian (082168805460), dan Novalia Pardede (082273887529),” pungkasnya.(POL/SBS).

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dukcapil Samosir
Berita sebelumnya

DKP Sahuti Keluhan Warga Lingkungan I Kelurahan Paya pasir

Berita selanjutnya

Sumut Tanggap Darurat Covid-19 hingga 29 Mei 2020

TERBARU

Buka Puasa Bersama Insan Media dan Ormas, Rico Waas Ajak Perkuat Persatuan dan Soliditas Kota Medan

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Membuka Ruang Saran dan Masukan Maupun Aspirasi Masyarakat

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd