Simalungun, POL | Para orang tua siswa di SMA N 1 Purba pimpinan Drs Sabarma Haloho kesal atas keserakahan Kepseknya yang tetap melakukan kutipan Rp 90 ribu per siswa setiap bulan di tengah situasi pandemi Covid 19 dengan alasan untuk guru honorer dan keperluan sekolah lainnya.
Harefa salah seorang orang tua siswa menyebutkan, semula di tengah-tengah rapat bersama para orang tua siswa, sang Kepala sekolah menyebut bahwa tidak ada lagi pungutan lain di sekolah ini, kalau susah membayar Rp90 ribu.
“Tapi itu tidak ditepati,bahkan masih ada lagi pungutan untuk kegiatan ke-Pramukaan. Memang kami orang tua siswa sekolah pemerintah ini (Negeri-red) menjadi sapi perahan,” ucapnya dengan nada bertanya.
Dia menambahkan, dulu waktu Bupati merupakan atasan SMA masih bisa menyampaikan keluh -kesah. “Sekarang ini atasan mereka di propinsi plus Gubsu, bagaimana kami menyampaikan tentang keluh -kesah kami. Hanya melalui Perjuangan ini saja harapan kami, biar Gubsu dapat menyikapinya,” tambah Harefa.
Ketika masalah pungutan ini mau dikonfirmasi kepada sang Kepala Sekolah, Senin lalu, oleh staf dan beberapa guru di sekolah itu menyebutkan bahwa sang Kepala Sekolah tidak hadir.
Kepala Sekolah melalui Humas (Pembantu Kepala Sekolah/PKS), M Situmorang membenarkan adanya kutipan Rp 90 ribu persiswa setiap bulannya.Namun, ditanya kegunaan uang tersebut,sang PKS menyebut tidak tahu.
“Saya tidak tahu kemana uang tersebut digunakan kepala sekolah. Pungutan tersebut adalah keputusan Komite Sekolah dan Sekolah,” terangnya. (POL/lsg)