Padangsidempuan, POL | Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidempuan terkait pelayanan dasar kepada masyarakat dikumpulkan dalam rangka persiapan menghadapi penilaian ombudsman Republik Indonesia tahun 2023.
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM ( 22/5) itu merupakan tindak lanjut evaluasi hasil penilaian kepatuhan standar publik tahun 2022 oleh Ombudsman Republik indonesia.
Pada kesempatan itu Wali Kota Irsan mengatakan, rakor antar OPD tersebut harus dilakukan secara intensif dengan harapan pelayanan publik di Padangsidempuan menjadi lebih baik.
“Melalui rapat intensif ini kita mengetahui kelebihan dan kekurangan masing masing OPD serta hasil tahun lalu bisa menjadi bahan evaluasi ditahun 2023 ini,” ucap Irsan, Senin (22/5/2023), di aula kantor Wali Kota Padangsidempuan.
Dalam rapat itu, para peserta terdiri dari delapan OPD memberikan berbagai masukan tentang persiapan penilaian dari Ombudsman baik mengisi Quisioner, kisi-kisi pegawai khusus menerima pengaduan.
Pada kesempatan tersebut Kabag Organisasi Holidin mengatakan bahwa, pihak Ombudsman juga menyarankan agar pembinaan tim pelayanan tetap mengacu Perpres Nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan.
Rapat tim Pelayanan Publik tersebut dihadiri Sekdako, Asisten, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Inspektorat dan seluruh Puskesmas Kota Padangsidempuan. (POL/NP.02)







