Nelayan Bersatu Unjukrasa di Kantor DPRD Kota Sibolga

Sibolga, POL | Nelayan yang tergabung dalam Serikat Tolong Menolong (STM) Nelayan Bersatu Sibolga-Tapanuli Tengah, didampingi Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Sibolga, melakukan unjuk rasa damai ke Kantor DPRD Kota Sibolga  di Jalan S.Parman No.26 Sibolga, pada Kamis (5/9/2019) pagi.

Usai berorasi, perwakilan nelayan diterima langsung Pimpinan Sementara DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Wakil Ketua Sementara Jamil Zeb Tumori, SH, MAP bersama beberapa anggota dewanlainnya  serta  dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul, unsur Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga, Polres dan Satuan Polisi Air Sibolga, serta unsur OPD terkait.

Perwakilan pengunjuk rasa Fauzi dalam pertemuan itu menyampaikan, bahwa unjuk rasa damai nelayan ini dilakukan untuk meminta DPRD Sibolga memperjuangkan 4 (empat) tuntutan nelayanyakni menghentikan masuknya ikan dari luar kota Sibolga seperti (Aceh, Tanjung Balai, Belawan, Padang, Batu Bara) ke kota Sibolga menggunakan Jalur Darat (Thermoking dan Mobil Box), karena menyengsarakan kesejahteraan nelayan dan masyarakat lokal lainnya, yang hidup dari perikanan, dan hanya menguntungkan segelintirpihak.

Meminta DPRD untuk mendorong Pemko Sibolga menjalin kerjasama dengan pengusaha kapal perikanan dari luar daerah  Sibolga (Aceh, Tanjung Balai, Belawan, Padang, Batu Bara), untuk melakukan bongkar muat kapal di kota Sibolga, sebagai solusi untuk poin 1.

Meminta DPRD untuk mendesak Pemko Sibolga dan Instansi Berwenang di bidang Penerbitan Izin Kapal untuk membuka UPT di kota Sibolga, sebagai solusi atas lambat, rumit dan tingginya biaya untuk proses penerbitan surat keberangkatan kapal.

Meminta DPRD untuk mendesak Pemko Sibolga agar menjadikan Program “Tahun 2019 Seluruh Nelayan di Kota Sibolga Telah Terasuransi Ketenagakerjaannya”, sebagai salah satu program kerja Pemko Sibolga di tahun 2019.

Reza Andika Rahmad Zeb Tumori mewakili unsur HNSI menambahkan, “akibat masuknya ikan dari luar Sibolga-Tapanuli Tengah dalam jumlah besar menggunakan jalur darat saat ini, menjadikan pihak pengusaha cold storage menolak ikan milik nelayan lokal, dengan jawaban cold storage penuh. Dampaknya harga ikan hasil tangkapan nelayan lokal  anjlok,” ujar Reza.

Menyikapi tuntunan, Wakil Bupati Tapanuli Tengah bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sibolga, sepakat untuk menindaklanjutinya dan berjanji segera membuat pertemuan bersama unsur Pemerintah Sibolga dan Tapanuli Tengah, DPRD Sibolga dan Tapanuli Tengah, para pengusaha cold storage, serta seluruh instansi terkait, untuk melakukan kajian dalam rangka penerbitan regulasi pembatasan masuknya ikan dari jalur darat dan regulasi yang mendorong masuknya ikan dari jalur laut.

Khusus menyikapi persoalan izin kapal 30GT keatas, pihak Dinas Perikanan, Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Sibolga, akan melakukan pendataan kapal-kapal yang izinnya bermasalah, dan bersama DPRD akan mengawal penerbitan izin kapal-kapal tersebut. (POL/KS)

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version